Nusantara

Guna Melayani Masyarakat, Disdukcapil Siak Lakukan Pelayanan Secara Keliling

Guna Melayani Masyarakat, Disdukcapil Siak Lakukan Pelayanan Secara Keliling.

SIAK - Untuk mewujudkan pelayanan bagi masyarakat, Disdukcapil kabupaten Siak melakukan pelayanan keliling terpadu bagi kecamatan yang jauh dari pusat ibukota kabupaten.

Kegiatan Disdukcapil keliling ini, bertujuan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang agak jauh dari pusat ibu kota Kabupaten.

Sebab selama ini, urusan untuk mendapatkan berbagai identitas diri yang wajib dimiliki oleh masyarakat langsung berurusan ke Kantor kependudukan.

"Melihat beberapa kecamatan yang posisi wilayahnya tergolong agak jauh jangkauannya, jadi kecamatan yang dimaksud masuk di dalam radar kegiatan program Didukcapil keliling menjadi target kami," ujar Kadisdukcapil Kabupaten Siak Hasmizal SSos melalui Kabid nya Tengku Wahid SH MHum, Rabu (07/10/2020).

Yang menjadi target program Didukcapil keliling ini di antaranya Kecamatan Sungai Apit tanggal pelayanan 06, 07 dan 08 Oktober 2020. Kecamatan Sungai Mandau tanggal 13, 14 dan 15 Oktober 2020. Kecamatan Tualang tanggalb19, 20 dan 21 Oktober. Kecamatan Kandis tanggal 02, 03 dan 04 November 2020. Kecamatan Kerinci Kanan tanggal 09, 10 dan 11 November 2020.

"Kami dari Disdukcapil berharap dengan ada pelayanan keliling terpadu" Paso Dukcapil" Kabupaten Siak ini semoga dengan semangat kebersamaan mari kita wujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Siak," harapnya.

Oleh sebab itu bagi yang mau mengurus berbagai identitas diri agar dapat datang kekecamatan yang sudah masuk di dalam radar program pelayanan keliling sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Alhamdulillah masyarakat Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut Pelayanan Keliling Terpadu Paso Dukcapil Di daerahnya. Dimana masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokument kepandudukan seperti, KK, Surat pindah, KTP-EL, Akta Kelahiran, akta Kematian serta Kartu identitas anak langsung dilayani di tempat," katanya.

Dengan adanya Paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen Kependudukan dan mewujudkan tertibnya Administrasi Kependudukan di kabupaten Siak dan menuju Layanan Yang Membahagiakan Masyarakat.(infotorial pemkab siak)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar