Politik

Razia Money Politic, Panwaslu Kecamatan Kabun Sosialisasi 12 Hal Baru di Pilkada 2020

KABUN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kabun, Kabupeten Rokan Hulu, melakukan Razia Anti Money Politic, Selasa (8/12/2020). Kegiatan ini dilakukan guna mencegah pelanggaran Pilkada Rohul 2020 di wilayah Kecamatan Kabun, jelang pencoblosan Rabu besok. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Kabun, M Sanusi SH, mengatakan, Razia Anti Money Politic ini digelar bersama dengan personel Polsek Kabun, Koramil 08/TDN, Sie Trantip Kecamatan Kabun serta Satpol PP. 

Selian melakukan Razia Anti Money Politic, Sanusi mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai 12 hal baru pada Pilkada Serentak 2020. 

"Dalam kegiatan ini, kami mengingatkan kepada masyarakat agar datang ke TPS masing-masing pada hari Rabu, 9 Desember 2020 untuk mencoblos dan memberikan hak suaranya untuk memilik Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu," kata Sanusi, Selasa (8/12/2020). 

Sanusi menambahkan, pihak juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menerima ajakan untuk berkumpul yang sifatnya mempengaruhi dengan memberikan imbalan atau iming-iming untuk memilih salah satu paslon, yang dapat berujung pada tindakan money politic. 

"Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Kita juga mengajak masyarakat peduli pemilu dan menolak money politic atau politik uang di Kecamatan Kabun," ujarnya. 

Dijelaskan Sanusi, ada 12 hal baru saat pencoblosan di TPS, yang juga disosialisasikan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut. Adapun 12 hal baru itu, pertama setiap pemilih diwajibkan menggunakan masker, kedua menjaga jarak dan selanjutnya mencuci tangan. 

"Pengecekan suhu tubuh saat memasuki TPS, memakai sarung tangan, dan tidak mencelupkan jari setelah mencoblos," katanya. 

Selanjutnya, setiap TPS maksimal hanya ada 500 pemilih, setiap petugas KPPS juga akan dilengkapi dengan APD lengkap. Sanusi mengatakan, setiap pemilih juga telah diatur jadwal kedatangannya dalam undangan pemilih. Ini dilakukan untuk mencegah kerumunan di TPS. 

"Nanti akan ada penyemprotan disinfektan. Selian itu, bagi pemilih yang suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius, akan mencoblos di bilik khusus. Dan hal terakhir adalah, tidak boleh berkerumun dan tetap menghindari kontak fisik," tutup Sanusi. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar