Politik

Bawaslu Riau Temukan 50 Pelanggaran Pilkada, Terbanyak Netralitas ASN

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan setidaknya ada sekitar 50 kasus pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yang digelar di sembilan kabupaten/kota di Riau. 

Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara  (ASN) merupakan yang terbanyak. Bawaslu Riau mencatat ada sekitar 20 kasus ASN yang telah diproses terkait pelanggaran netralitas. 

"Sampai dengan saat ini ada sekitar 50-an pelanggaran. Dengan jumlah terbanyak berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN. Kemudian pelanggaran administrasi juga tercatat cukup banyak," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam deklarasi Anti Money Politic, Rabu (2/12). 

Rusidi mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Di mana terdapat sejumlah kegiatan kampanye yang mengumpulkan banyak orang melebihi batas yang telah ditentukan, ataupun melanggar protokol kesehatan lain dalam pencegahan penyebaran covid-19.

"Sesuai dengan peraturan KPU nomor 6, bahwa dalam menangani pelanggaran yang berkaitan dengan protokol covid-19, itu langsung kita berikan peringatan pada saat kita temukan pelanggaran. Setelah satu jam, apabila tidak diindahkan peringatan itu, maka kita dibackup kepolisian akan membubarkan kegiatan itu," ujarnya. 

Rusidi mengatakan, hingga saat ini, sudah ada sekitar 5 kali pembubaran yang dilakukan Bawaslu Riau. Selain itu juga ada sekitar 10 surat peringatan yang dilayangkan Bawaslu Riau pada penyelenggara kegiatan. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar