Politik

16 Parpol Pengusung Pilkada di Riau Deklarasi Anti Money Politic

PEKANBARU - Seluruh partai politik (Parpol) pengusung yang bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Riau melakukan deklarasi untuk tidak melakukan money politic (politik uang). Deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari 16 Parpol di Riau di Hotel Grand Central Pekanbaru, rabu (2/12/2020). 

Ada empat poin penting yang dideklarasikan oleh seluruh Parpol tersebut. Pertama, mereka menyatakan siap menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah provinsi Riau dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di sembilan kabupaten/kota. 

Kedua, mereka menyatakan siap melaksanakan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 secara konsisten. 

Ketiga, para perwakilan parpol menyatakan siap menerima dengan ikhlas kekalahan, dan mengakui kemenangan pasangan yang lain dalam Pilkada Serentak 2020 dan tidak melakukan pengerahan massa. Mereka juga siap menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

Kemudian pada poin terkahir, seluruh Parpol berjanji untuk tidak melakukan money politic, mencegah isu sara serta tidak menyebar berita hoax dan ujaran kebencian. 

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, bersama dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, yang menyaksikan deklarasi tersebut, mengatakan bahwa ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan situasi Pilkada yang bersih. 

"Hari ini kita menunjukkan sebuah komitmen dan cita-cita bersama untuk melaksanakan Pilkada yang damai, aman dan kondusif," kata Rusidi. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar