Nusantara

Disdik Riau Cek Dugaan Pungli PPDB SMAN 12 Pekanbaru

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan mengecek dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 12 Pekanbaru. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram. Dia mengatakan alam segera mengecek dugaan pungli itu. "Saya cross check dulu," katanya kepada SawirPlus.co, Kamis (27/8). 

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat dugaan pungli pada PPDB di SMAN 12 Pekanbaru yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru yang diketahui berinisial P.

Berdasarkan pengakuan sejumlah wali murid, oknum guru berinisial P ini meminta uang sebesar Rp7 juta agar anak mereka bisa sekolah di SMAN 12 Pekanbaru. 

Sementara itu, oknum guru berinisial P juga telah dikonfirmasi dan menyangkal hal ini. Dia mengatakan tidak ada pungutan liar yang lebih akrab disebut jual beli kursi tersebut.

"Siswa jalur belakang tidak ada, adanya yang titipan dari dinas. Nama-nama susulan dari dinas," kata P saat dihubungi.

Katanya, nama-nama susulan yang diserahkan dari dinas pendidikan itu juga tidak dipungut biaya. "Gak dipungut biaya, gak ada itu bang," elaknya. Saat ditanya soal bukti permintaan dari warga soal pungutan itu, P tidak menjawab dan memilih diam.

Upaya konfirmasi terkait kebenaran informasi itu juga telah dilakukan awak media dengan menghubungi Kepala Sekolah SMAN 12, Ermita. Namun, hingga saat ini belum menerima panggilan dari awak media. Bahkan pesan singkat WhatsApp juga tak kunjung dibalas.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar