Nusantara

Bea Cukai Riau Amankan Kapal Berbendera Indonesia di Selat Malaka, Bawa Ratusan Kayu Mahang Ilegal

Kapal KM Samudera Nusantara pengangkut 512 Kayu Mahang Ilegal. (Dok. Bea Cukai Riau)

PEKANBARU - Tim Patroli Kantor Wilayah Bea Cukai Riau berhasil mengamankan satu unit kapal bermuatan kayu ilagal di Perairan Selat Malaka. Ada 512 batang kayu jenis Mahang tanpa dilengkapi dokumen resmi, yang dibawa menggunakan kapal KM Samudera Nusantara tersebut. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Agung Saptono, mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (10/7) sekitar pukul 7.30 WIB pagi kemarin.  

"Penangkapan berawal saat Komandan Patroli BC 8005 melakukan pemantauan dan patroli rutin di Perairan Riau dan Selat Malaka. Hasil penglihatan, ditemukan bahwa adanya kapal berbendera Indonesia yang membawa kayu di Perairan Selat Malaka," ungkap Agung kepada SAWITPLUS.CO, Sabtu (11/7). 

Melihat ada kapal yang mengangkut kayu di Selat Malaka, jelas Agung, tim patroli kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Meskipun sempat berusaha kabur, kapal bermuatan kayu tersebut akhirnya berhasil dikejar dan tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoda kapal yang berinisial H, mengaku mengangkut kayu tersebut dari Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. 

"Kayu yang dibawa tersebut berjenis Kayu Mahang, dengan jumlah muatan 512 batang dan berat 67,25 ton. Hasil pemeriksaan dokumen, ditemukan diduga bahwa kayu tersebut tanpa dilindungi dengan dokumen pengangkut yang benar dan sah," jelas Agung. 

Agung mengatakan, saat ini nahkoda kapal serta barang bukti berupa kapal dan ratusan batang Kayu Mahang tersebut telah di amankan di Tanjung Balai Karimun guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. "Kita amankan di Tanjung Balai Karimun, kita (Bea Cukai, red) punya dermaga di sana. Beberapa orang ABK juga untuk sementara kita amankan," tutupnya.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar