Politik

Pengadaan Bibit Perkebunan Digelontor Hampir Rp 1,63 Triliun

Untuk meningkatkan produktifitas perkebunan, pemerintah menaikkan anggaran. Itu terbaca dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Nilanya Rp 1,63 triliun, yang 60%-70% dialokasikan untuk pengadaan bibit komoditas perkebunan. “Alokasi ini untuk mendukung peremajaan komoditas perkebunan,” kata Direktur Perbenihan Ditjen Perkebunan Muhammad Anas di Jakarta. Program pengadaan bibit pada tahun 2018 direncanakan sekitar 40 juta batang. Ini lebih besar dari pengadaan bibit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 yng sebesar 35,5 juta batang. Dalam APBN 2017, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian memperoleh alokasi Rp 675 miliar. Sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan bibit. Sedang dalam RAPBN 2018 memperoleh kenaikan alokasi menjadi Rp 1,63 triliun dan sekitar 60%-70% dialokasikan untuk pengadaan bibit komoditas perkebunan. Dari rencana pengadaan bibit sekitar 40 juta batang didominasi kopi 10 juta batang, diikuti kakao 5 juta batang, sisanya tanaman rempah. “Lebih dari 40 juta batang disiapkan untuk mengembalikan kejayaan rempah dan komoditi strategis lainnya, seperti kopi dan kakao. Ini di luar tebu,” katanya. Komoditas perkebunan didominasi perkebunan rakyat. Perkebunan sawit 11,9 juta ha ditopang oleh perkebunan rakyat 4,7 juta ha. Sedang perkebunan kakao 1,7 juta ha dan kopi 1,3 juta ha, yang 95% ditopang oleh perkebunan rakyat. Perkebunan rakyat memiliki persoalan sama yakni produktivitas rendah sehingga tidak dapat memenuhi bahan baku industri. jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar