Utamakan Keselamatan Peserta

BPJamsostek Optimalkan Layanan Online di Pekanbaru

PEKANBARU- Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dirilis beberapa waktu lalu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) merupakan salah satu mekanisme protokol layanan BPJAMSOSTEK untuk menghadapi kondisi terkait penyebaran virus Covid-19 yang meningkat signifikan di seluruh Indonesia.

Mekanisme protokol Lapak Asik berupa layanan klaim online via website dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang. Namun, kondisi terakhir di Kota Pekanbaru menyebabkan protokol Lapak Asik tersebut mengalami penyesuaian.

Walikota Pekanbaru telah mengeluarkan penetapan melalui peraturan nomor 74 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan Covid-19 , pada pasal 9 ayat 1 dan keputusan walikota pekanbaru No 325 Tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar penanganan Covid-19 di kota pekanbaru pada tanggal 17 - 30 April 2020 muncul himbauan agar menghentikan seluruh kegiatan perkantoran sementara waktu dan menutup fasilitas operasional.

Sehingga diharapkan dapat mendorong sebanyak mungkin pekerja untuk melakukan pekerjaan dari rumah (Work From Home/WFH).

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbar Riau Kepri, Pepen S Almas menjelaskan, berdasarkan seruan tersebut BPJAMSOSTEK memutuskan untuk menyesuaikan Protokol Lapak Asik di Kota Pekanbaru agar sepenuhnya menggunakan mekanisme online, yaitu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan melalui sarana komunikasi Whatsapp.

Penggunaan dropbox di kantor cabang Pekanbaru untuk sementara dihentikan, agar interaksi antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK dapat diminimalisir. Hal ini diberlakukan untuk 2(dua) Kantor Cabang yaitu Pekanbaru Kota dan Pekanbaru Panam, mulai tanggal 20 April 2020 sampai dengan 30 April 2020.

“Langkah ini dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. Kami tetap bekerja seperti biasa untuk melayani peserta, yang berbeda hanya sepenuhnya tanpa kontak fisik langsung", ujar Almas.

Dirinya menambahkan, “Protokol Lapak Asik ini telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan peserta untuk klaim dari proses awal klaim sampai dengan pembayaran dana JHT diterima oleh peserta,  tanpa ada interaksi fisik antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK”.

Almas menegaskan, Pihaknya tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan layanan yang optimal kepada peserta BPJAMSOSTEK meski dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini. “Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini. Semoga apa yang kita lakukan untuk tetap tinggal di rumah selama beberapa waktu ke depan berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini”, tutup Almas. (lin)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar