Warga Melanggar Diberi Sanksi

Pekanbaru Siap Jalankan PSBB

PEKANBARU - Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus menyatakan siap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kalau izin pemberlakuannya di setujui Menteri Kesehatan (Menkes).

"Kita siap memberlakukan PSBB, dan Pemko Pekanbaru sendiri telah menyiapkan anggaran bagi masyarakat Pekanbaru yang masuk dalam kategori miskin," ungkap Wako Pekanbaru, Firdaus, saat confrensi pers, Sabtu (11/4/20) .

Di sebutkannya, ada beberapa metode yang akan dijalankan. Pertama menjelang Ramadan akan diberikan sembako. Kemudian mendukung apa yang disampikan gubernur, di luar keluarga yang telah mendapatkan jaminan sosial kota akan mengikuti besaran bantuan Pemprov sebesar Rp 300 ribu per KK.

Dan itu, sambung Wako, bantuan bulanan selama tiga bulan, untuk masyarakat miskin dan terdampak.

Ditambahkannya, pemahaman masyarakat dalam menjalankan aturan awal yang telah ditetapkan dalam beberapa minggu ini masih rendah. Bahkan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Untuk itu, perlu diberlakukan peraturan yang lebih ketat agar masyarakat bisa menyadari bahayanya penyebaran Covid-19 atau virus corona.

"Peraturan diperketat disini, yaitu seandainya ada masyarakat yang melanggar Perwako tersebut akan diberikan sanksi hukum. Dan tadi Kapolda juga telah menyampaikannya, bagi yang melanggar akan hukum kurungan selama 3 bulan," jelas Firdaus.

Dijelaskannya, begitu keluar izin PSBB akan diberikan sanksi bagi yang melanggar. "Yang boleh keluar itu hanya pekerja tranportasi, pekerja energi, pasar rakyat, industri dan rumah makan/restoran. kita akan berlakukan Perwako tersebut yang nantinya akan diperiksa oleh Gubernur Riau," katanya.

Ditambahkannya, usulan Kota Pekanbaru untuk mengajukan PSBB untuk menjalankan peraturan memutus mata rantai Covid-19. (net)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar