Industri

SKK Migas Imbau KKKS Minimalisir Penyebaran Corona

SKK Migas. (Int)

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengimbau Kontraktor Kontrak Kerja Sama untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan SKK Migas melalui Surat Edaran Nomor:EDR-0049/SKKMF0000/2020/S1 tentang imbauan kewaspadaan Novel Coronavirus Disease (COVID-19). Adapun SKK Migas dalam surat edaran tersebut terdapat 7 poin imbauan penanggulangan virus Covid-19 yang diberikan kepada KKKS.

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih mengatakan pihaknya mengimbau KKKS agar menyiapkan protokol khusus di antaranya dalam pengaturan di area perkantoran, terbuka, dan transporasi publik seperti menghindari partisipasi dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang atau apabila tidak bisa dihindari, harus mendapakan persetujuan atas dengan pelukuan khusus.

Di samping itu, SKK Migas meminta KKKS untuk melakukan pengaturan bandara dan pelabuhan khusus, KKKS diimbau untuk menyediakan prosedur dan sarana cegah tangkal pelaku perjalanan yang diduga sakit dengan mengoptimalkan kelengkapan custom, immigration, quarantine, and port operator (CIQP) yang ditempakan di bandara atau pelabuhan khusus.

“SKK Migas mengimbau pengaturan bekerja jarak jauh atau work from home (WFH) diberlakukan bagi kegiatan operasi yang dilakukan KKKS di perkantor di luar lapangan dengan prinsip tidak mengganggu kegiatan operasi produksi KKKS,” katanya, Senin (23/3/2020).

Selain itu, SKK Migas juga mengatur soal pejabat pengawas untuk kegiatan lifting minyak bumi, kondensat, gas bumi, dan LPG di titik penyerahan.

Susana menjelaskan apabila penugasan pengawas lifting terkendala kondisi kesehatan atau pembatasan transportasi menuju ke titik penyerahan, maka pejabat terkait di lingkungan KKKS akan mewakili SKK Migas dalam melakukan pengawasan dan penandantangan dokumen lifting.

Sebelumnya, satu KKKS melaporkan kasus COVID-19, Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menyatakan satu pekerjanya di Balikpapan dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Saat ini, pekerja tersebut sudah mendapatkan penanganan medis dan telah diisolasi di rumah sakit rujukan Balikpapan dengan kondisi stabil tanpa gejala corona, seperti demam, sesak napas, pilek dan batuk. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar