Industri

Tunas Baru Lampung Siapkan Dana Besar untuk Buyback Saham

PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA). (Int)

JAKARTA - PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). TBLA akan buyback sebanyak-banyaknya 500 juta saham atau setara 9,35 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.  

Buyback ini dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga bulan, terhitung sejak 10 Maret 2020 sampai 9 Juni 2020. TBLA akan membeli kembali saham-saham tersebut pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi TBLA, Selasa (10/3/2020), langkah buyback saham ini diambil untuk menjaga kestabilan pasar modal Indonesia. Sebagaimana diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 18,46 persen sepanjang tahun ini ke level 5.136,81 per Senin (9/3/2020). Sejalan dengan itu, harga saham TBLA anjlok 44,22 persen secara year to date ke Rp555 per saham. 

"Hal ini seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia," kata manajemen TBLA dalam keterbukaan informasi.

Untuk melakukan pembelian kembali saham tersebut, produsen crude palm oil (CPO) ini menyiapkan dana Rp300 miliar yang berasal dari saldo laba. Berdasarkan laporan keuangan TBLA per 30 September 2019, saldo laba TBLA yang belum ditetapkan penggunaannya mencapai Rp3,56 triliun. 

TBLA berencana akan menyimpan saham hasil buyback dalam bentuk saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Terhitung 30 hari setelah masa buyback berakhir, TBLA juga dapat menjual kembali saham yang telah di-buyback dengan harga yang sama atau lebih tinggi dari harga pembelian kembali. 

"Dalam hal demikian, TBLA dapat memperoleh keuntungan dari hasil penjualan saham yang telah dibeli kembali. Saham yang dibeli kembali dapat dijual kembali di luar bursa pada nilai pasar wajar tapi tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham," ungkap manajemen TBLA. 

Meskipun begitu, saham yang telah di-buyback tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam rapat umum pemegang saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai. Selain itu, saham-saham yang dimaksud juga tidak berhak memperoleh pembagian dividen. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar