Regulasi

Pemerintah Harus Gelontorkan Subsidi Agar Harga Gas Bisa Turun

Petugas dari PGN sedang memeriksa pipa jaringan gas. (Int)

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam mengatakan, harus ada subsidi dari pemerintah agar harga gas bisa turun menjadi USD6 per MMBTU. Hingga kini, harga gas bumi dari sisi hulu sekitar USD8 hingga USD9 per MMBTU.

"Rata-rata mereka kalau ini diturunkan ya sulit. Hulu saja diturunkan artinya pemerintah yang nomboki," kata Ridwan, di Jakarta.

Menurut Ridwan, selisih tersebut bisa ditanggung pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun tidak bisa ditanggung perusahaan penyalur gas sebab akan membuat rugi.

"Untuk menurunkan industri sekitar USD 6, ya paling memungkinkan nanggung selisih," ujar Ridwan.

Dia berpandangan, jika penurunan harga gas menjadi USD6 per MMBTU terealisasi, maka golongan industri harus memberikan manfaat besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia serta pendapatan negara, sebab biaya produksi sudah turun melalui penurunan harga gas.

"Ini harus memacu produksi naik, pendapatan negara pajak dan lain-lain, sehingga masuk akan menurunkan," ujarnya.

Executive Office PGN Suseno mengungkapkan, PGN akan mengikuti keputusan pemerintah dalam hal mekanisme penurunan harga gas. Dia pun menegaskan perusahaannya tetap berkomitmen memperluas pembangunan jaringan gas untuk mendorong pertumbuhan nasional.

"Porsi kami di paling ujung menyesuaikan penyesuaian yang diputuskan pemerintah," tandasnya.

Pemerintah sedang mengkaji tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Yaitu harga gas khusus Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO), pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses penjualan gas dan membebaskan industri impor gas.

"Sedang kita exercise (opsi penurunan harga gas)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (7/1/2020) lalu.

Luhut mengatakan, harga gas untuk industri ditargetkan bisa turun menjadi USD 6 per MMBTU. Dia pun akan melaporkan hasil evaluasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2019.

"Saya janji lapor presiden Maret awal harus selesai," ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penurunan harga gas ini agar industri dalam negeri lebih kompetitif dalam menghasilkan produknya.

"Kemarin kita sudah rapat sudah jelas arahannya bahwa 3 bulan lagi kita minta harga industri itu gas itu $6 per MMBTU supaya produk industri bisa kompetitif. sedang dihitung SDM, PPH Migas untuk bagaimana melakukan penyesuaian migas terhadap cost mereka agar harga jual," tandasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar