Industri

PGN Lakukan Restrukturisasi Dalam Dua Tahun ke Depan

Petugas dari PGN sedang memeriksa pipa jaringan gas. (Int)

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tengah menggelar restrukturisasi untuk merampingkan anak-anak usahanya. Perusahaan yang memiliki kode emiten PGAS ini menargetkan proses restrukturisasi tersebut rampung dalam kurun waktu dua tahun.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengungkapkan, restrukturisasi ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih dalam pengelolaan bisnis dan fokus usaha dari subholding gas BUMN ini. Gigih bilang, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya di internal PGN, mempercepat proses bisnis dan pengambilan keputusan.

"Tujuan restrukturisasi untuk memaksimalkan shareholder’s return yang dihasilkan dari efisiensi pengelolaan bisnis dan fokus usaha," kata Gigih, Senin (17/2/2020).

Dengan restrukturisasi ini, sambungnya, PGN akan merampingkan jumlah anak usaha dengan cara penggabungan beberapa anak usaha yang memiliki bisnis yang sama, serta dengan skema divestasi beberapa perusahaan di luar bisnis inti PGN sebagai subholding gas BUMN.

Gigih memang belum membeberkan detail anak-anak usaha mana saja yang akan digabungkan atau didivestasi. Namun, ia mengungkapkan bahwa setelah restrukturisasi, anak usaha PGN nantinya tinggal berjumlah lima atau enam anak usaha.

Sebagai informasi, saat ini PGN memiliki delapan anak usaha yaitu PT Gagas Energi Indonesia, PT PGN LNG Indonesia, PT Permata Graha Nusantara, PT PGAS Solution, PT PGAS Telekomunikasi Nusantara, PT Nusantara Regas, PT Pertamina Gas (Pertagas), dan PT Saka Energi Indonesia.

Anak-anak usaha PGN tersebut bergerak di sektor upstream, midstream, hingga downstream. Mulai dari bisnis hulu, hilir, transportasi gas, fasilitas floating storage dan regasifikasi terminal (FSRT), rekayasa teknik, pengelolaan properi, telekomunikasi dan Liquified Natural Gas (LNG).

"Sebagai subholding gas, PGN fokus pada midsteam dan downstream bisnis gas," ungkap Gigih.

Alhasil, dengan restrukturisasi anak-anak usaha ini, nantinya PGN akan lebih fokus pada bisnis di bidang transmisi, distribusi, storage dan niaga gas pipa, serta bisnis LNG dan Compressed Natural Gas (CNG).

Dengan begitu, lanjut Gigih, PGN akan melakukan divestasi terhadap Saka Energi, anak perusahaan yang bergerak di bidang hulu. Gigih menyebut, divestasi ini juga dimaksudkan agar Saka Energi dapat meningkatkan cadangan dari produksi minyak dan gas (migas) untuk meningkatkan kinerja keuangan dan nilai perusahaannya.

Gigih memang masih belum membeberkan detail skema divestasi yang akan diterapkan kepada Saka. Menurutnya, detail skema akan ditetapkan menunggu hasil valuasi. Yang jelas, divestasi dilakukan dengan cara mengundang strategic partner untuk masuk ke Saka Energi.

"Strategic partner tersebut harus memiliki visi dan misi untuk mengembangkan Saka. Skema divestasi belum kami tetapkan, menunggu hasil valuasi," jelas Gigih.

Mengenai restrukturisasi, Gigih menyatakan bahwa tahapannya telah dimulai. Menurutnya, PGN menargetkan proses restrukturisasi akan berlangsung selama dua tahun dari sekarang. Artinya, restrukturisasi PGN akan rampung di paruh pertama 2022.

"Targetnya dalam dua tahun selesai. Intinya kami sudah memulai tahapan tersebut dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2022," sebut Gigih.

Lebih lanjut, Gigih menjelaskan bahwa restrukturisasi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dengan masa transisi pengelompokan anak usaha berdasarkan kelompok bisnis distribusi dan niaga gas, transmisi gas, infrastruktur LNG, trading LNG, new business portofolio, dan non-core business.

"Untuk setiap cluster bisnis tersebut akan di koordinasikan oleh satu Anak Perusahaan yang dominan di cluster masing-masing," sebutnya.

Setelah masing-masing kelompok bisnis itu berjalan dengan baik, sambung Gigih, maka akan dilakukan proses strukturisasi secara legal dengan melakukan divestasi dan merger. Gigih pun menjamin, proses restrukturisasi ini, tidak akan mengganggu kinerja operasional dan finansial PGN.

"Tahapan tersebut tidak bersifat serial. Beberapa tahap dapat dilakukan secara paralel. Dengan demikian, proses restrukturisasi tersebut tidak akan mengganggu kinerja operasional dan finansial," tutup Gigih. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar