Politik

DPRD Riau akan Selesaikan Lima Ranperda

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau, Ma'mun Solihin. (GoRiau.com)

PEKANBARU - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau, Ma'mun Solihin mengakui bahwa tahun ini, pengesahan ranperda menjadi perda masih belum memenuhi target.

Dikatakannya, dalam dua tahun terakhir, ada banyak ranperda yang masuk Prolegda BP2D, namun yang sudah selesai hanya 70 persennya saja.

"Tahun 2017 ada 29 ranperda yang masuk, 2018 ada 28 dan 2019 ini ada 19 ranperda. Tapi memang tidak semuanya disahkan menjadi perda, baru sekitar 70 persen. Kemudian di 2019 minim, kemungkinan karena 2019 itu tahun politik, sehingga banyak yang lebih fokus kemenangan pileg dan pilpres," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (5/11/2019).

Karena itu, lanjut Ma'mun, pihaknya tidak akan fokus pada pembentukan perda dan akan memverifikasi ranperda-ranperda yang tidak berjalan.

"Ke depan kita tidak akan memburu ranperda tapi ternyata tidak terlaksana dengan baik. Anggarannya besar, makanya harus diverifikasi ranperda yang tidak berjalan," tambahnya.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan, pihaknya akan menyelesaikan 5 ranperda dalam waktu dua bulan yang tersisa ini.

"Dua bulan terakhir ini kita berusaha selesaikan 5 ranperda." tutupnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar