Regulasi

Lahan KIT Akan Dipakai Hilirisasi Industri Agro

Perkebunan kelapa sawit. (Int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menambah lahan seluas kurang lebih 1.500 hektare untuk mengembangkan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Saat ini, lahan yang sedang dalam pembebasan tercatat seluas 266 hektare. 

Hal itu disampaikan oleh Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, bahwa KIT keseluruhan akan menghabiskan lahan seluas 1.550 hektare.

"Finalnya akan menghabiskan lahan 1.550 hektare. Tapi tetap dimulai dari lahan yang 266 hektare," kata Ingot, Senin (27/1/2020).

Ingot menegaskan bahwa pembebasan lahan tambahan itu tidak akan membebani Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Nantinya, pembebasan lahan itu akan dilakukan oleh pengelola yang telah digandeng pemerintah, dari swasta maupun BUMN.

Adapun lahan KIT seluas 1.550 hektare itu rencananya digunakan untuk hilirisasi industri agro dari minyak kelapa sawit (crude palm oilCPO).

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan hal itu setelah KIT yang seluas 3.000 hektar ditetapkan sebagai kawasan strategis industri nasional.

"Dengan ditetapkan sebagai kawasan strategis, tahap pertama 1.500 lebih hektare dari 3.000 hektare direncanakan untuk industri hilirisasi agro dari CPO,” kata dia.

Adapun, dibukanya KIT dengan nilai investasi mencapai Rp28 triliun itu disebut bakal membuka sekitar 155 ribu lapangan kerja.

Berdasarkan data Bank Indonesia, tingkat pengangguran di Provinsi Riau pada 2019 mencapai 5,9 persen terhadap jumlah penduduk atau lebih baik dibandingkan 6,2 persen terhadap jumlah penduduk pada tahun sebelumnya.

Firdaus menyebut KIT menjadi salah satu dari 14 kawasan industri strategis di Pulau Sumatera. Dari Provinsi Riau, Pekanbaru bersama Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan) menjadi satu dari 21 kawasan metropolitan prioritas nasional.

Awalnya, KIT rencananya dibangun di lahan seluas 306 hektare. Saat ini, di lahan seluas 40 hektare telah beroperasi Pembangkit Listrik Tenaha Uap (PTLU) dengan daya 220 MW.

Untuk lahan yang seluas 266 hektare nantinya bakal diproses untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dengan daya 275 MW. Adapun kedua pembangkit tersebut dibangund dengan nilai investasi sebesar Rp7 triliun.

Untuk mengembangkan KIT, Pemerintah Kota Pekanbaru menyebut bakal memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar