PEKANBARU - BPJS Ketengakerjaan Sumbar-Riau dengan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Riau sepakat untuk melindungi semua pekerja yang bernaung dibawahnya melalui kepesertaan jaminan sosial. Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini digelar di Kantor Kadin Riau, Senin (20/01/20) dengan dihadiri ketua Kadin se Riau dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau, Pepen S Almas.