Regulasi

Seluruh BUMN Asuransi dan Pensiunan Sebaiknya Diaudit BPK

Ketua MPR RI,Bambang Soesatyo. (Int)

JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara BUMN) asuransi dan dana pensiun. Hal ini dilakukan agar mendapat gambaran tentang bagaimana skema investasi dan prosedur yang dilakukan.

Bambang mengatakan, setelah terbongkarnya skandal PT Jiwasraya dengan kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun, saat ini terkuak skandal PT ASABRI dengan kerugian negara mencapai Rp10 triliun.

"Audit menyeluruh perlu segera dilakukan BPK terhadap berbagai perusahaan BUMN yang bergerak di jasa asuransi. Jangan sampai kejadian Jiwasraya dan Asabri juga terjadi di BUMN asuransi lainnya," kata Bambang, Senin (13/1/2020).

Saat ini, ada tujuh BUMN yang bergerak di bidang asuransi, yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Bambang menilai, BPK sebaiknya tak hanya melakukan audit terhadap BUMN asuransi, tetapi perlu melakukan audit terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Menurut dia, meski keduanya tak termasuk BUMN, tetapi sebagai badan hukum yang mengelola uang rakyat, audit perlu dilakukan agar korban sebagaimana Jiwasraya dan dugaan skandal ASABRI tidak terjadi.

"Di akhir 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp359,4 triliun. Per Mei 2019, dana kelolaannya mencapai Rp391 triliun. Di akhir September 2019, ditaksir meningkat mencapai Rp412 triliun," ujarnya.

"Uang sangat besar ini harus dikelola secara hati-hati dan diawasi secara ketat. Jangan sampai dikemudian hari ada berita serupa sebagaimana yang terjadi pada Jiwasraya," sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN menurun akibat kasus Jiwasraya. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi, dan BUMN dapat bekerja maksimal.

"Kejadian memalukan ini tak boleh terulang, sudah cukup penderitaan yang diterima rakyat tanpa perlu ditambah menderita akibat tata kelola manajemen BUMN yang lama yang tak beres," pungkasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar