Regulasi

Musim Mas Raih 12 PROPER Hijau Tahun 2019, Terbanyak di Sektor Sawit

Pabrik kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Musim Mas meraih penghargaan PROPER Kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019. Musim Mas meraih 12 Proper Hijau yang meningkat jumlahnya dari tahun lalu sebanyak 11 PROPER. 

Penghargaan PROPER diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sebelumnya, kegiatan penyerahan Propert dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Adapun 12 anak usaha Musim Mas yang meraih Proper Hijau antara lain, PT Agrowiratama, PT Bahana Nusa Interindo, PT Berkat Sawit Sejati, PT Indomakmur Sawit Berjaya, PT Maju Aneka Sawit, PT Musim Mas PKS Batang Kulim, PT Musim Mas PKS Pangkalan Lesung, PT Sinar Agro Raya, PT Siringo Ringo, PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM1, PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM2, dan PT Unggul Lestari.

General Manager of Musim Mas Togar Sitanggang mengatakan, Musim Mas bangga atas penghargaan PROPER karena menjadi bagian program penilaian terhadap pengelolaan dan kepedulian lingkungan  perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan PROPER sejalan dengan komitmen keberlanjutan Musim Mas untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, mempromosikan dampak lingkungan yang positif dan sepenuhnya mematuhi peraturan lokal maupun internasional. 

Ia menambahkan Musim Mas mempublikasikan Kebijakan Keberlanjutan pada 2014, telah banyak mengalami kemajuan, dan sejalan dengan dinamika dan pembaruan industri. 

"PROPER merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan kerja kerasnya dalam praktek pengelolaan dan kepedulian terhadap lingkungan," ujarnya, Kamis (9/1/2020). 

Sebagai perusahaan sawit berkelas dunia, Musim Mas selalu menerapkan prinsip keberlanjutan yang mengikuti serangkaian standar lingkungan dan sosial melalui penerapan standar sertifikat berkelanjutan seperti ISPO, RSPO, ISCC dan juga POIG. 

Togar menjelaskan tahun ini salah satu anak usahanya yaitu PT Unggul Lestari ditunjuk untuk ikut serta dalam penilaian PROPER dan tentunya PT Unggul Lestari telah siap. Saat penetapan PT Unggul Lestari menjadi calon kandidat Hijau, maka perusahaan segera menyampaikan dokumen Hijau untuk diikutsertakan dalam penilaian PROPER. 

Dengan meraih PROPER Hijau berarti perusahaan melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik. 

Selain praktek di lapangan, dikatakan Togar, perusahaan juga fokus kinerja PROPER yang terdiri dari efisiensi energi, penurunan emisi gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan emisi konvensional, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah non-B3 dan penurunan beban pencemaran. 

Menurut Togar, penghargaan PROPER Hijau berdampak positif terhadap kegiatan bisnis perusahaan dengan meningkatnya efisiensi penggunaan sumberdaya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di perusahaan. Itu sebabnya, Musim Mas terus berinovasi dan membuat terobosan kepada seluruh kegiatan operasional yang diharapkan menjadi praktek kerja yang baik di lingkungan perusahaan.

Dalam aspek sustainability, Musim Mas menjadi yang terdepan di sektor industri sawit. Ini terbukti, Musim Mas menjadi yang perusahaan sawit pertama di Indonesia yang bergabung dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2004.

Selanjutnya tahun 2009, Musim Mas menjadi perkebunan pertama di Indonesia yang meraih sertifikat RSPO. Selanjutnya pada Oktober 2019, Musim Mas menjadi perusahaan pertama di dunia yang berhasil diaudit berdasarkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Principles and Criteria (P&C) 2018.

Sementara itu pada 2012, perkebunan sawit Musim Mas menjadi yang pertama Bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pada tahun 2020, dijelaskan Togar, bahwa penghargaan PROPER telah menjadi salah satu target penting dalam operasional Grup Musim Mas sebagai bentuk wujud komitmen terhadap Kebijakan Keberlanjutan.

Sejak tahun 2010, penghargaan PROPER (Peringkat Biru) telah berhasil diraih oleh salah satu anak perusahaan dan kemudian diikuti oleh anak perusahaan lainnya pada tahun-tahun berikutnya.

"Kami selanjutnya tetap berkomitmen menjalankan operasional perusahaan dengan selalu berpedoman pada prinsip keberlanjutan lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial," pungkasnya menutup pembicaraan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar