Politik

Kinerja PAN Era Zulkifli Hasan Dinilai Menurun

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. (Int)

JAKARTA - Anjloknya perolehan suara dan kursi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI pada di Pemilu 2019 menandakan Zulkifli Hasan gagal meningkatkan elektabiltas partai berlambang matahari itu.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan bahwa perolehan suara PAN justru menurun sementara pada Pemilu 2019, justru terjadi tren peningkatnya jumlah suara partai politik berbasis massa Islam.

"Tolak ukur keberhasilan seorang memimpin partai bisa dilihat dari perolehan suara partai, kalau kita buat ukuran itu bisa saja. Tapi kan belum tentu ukuran yang kita buat itu adalah ukuran orang-orang partainya," katanya, Senin (6/1/2020).

Berdasarkan data yang ada, di Pemilu 2014, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 185.826.024, perolehan suara PAN yaitu 9.481.621 (7,59 persen). Ambang batas parlemen atau parlementary treshold saat itu 3,5 persen.

Lalu di Pemilu 2019, DPT berjumlah 192.828.520 sedangkan PAN memperoleh 44 kursi DPR , dengan jumlah suara 9.572.623 (6,84 persen) dan parlementary treshold sebesar 4 persen.

Menurut Ray, kalangan eksternal pasti menilai indikator suksesnya kepemimpinan Zulkifli dalam memimpin partai adalah perolehan suara PAN yang signifikan meningkat dalam Pemilu. Namun dia mengaku tidak tahu apakah ukuran itu juga berlaku bagi internal PAN karena ada beberapa kriteria yang menilai sukses atau tidak Zulkifli memimpin PAN sejak lima tahun lalu.

Dia mencontohkan, seberapa mampu Zulkifli mempertegas identitas PAN dalam kancah politik nasional khususnya pasca-Pemilu 2019, apakah di jalur kanan atau di tengah.

"Lalu sejauh mana dia membentuk para kadernya agar lebih mumpuni menggawangi proses demokrasi secara menyeluruh," katanya.

Namun dia menekankan bahwa PAN ke depan, membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menunjukkan profesionalisme dan konsistensinya dalam bersikap dalam dunia politik modern Indonesia.

"Jadi misalnya kalau dia jadi ketua umum partai, sebisa mungkin tidak lagi menjabat jabatan lain di luar jabatannya sebagai Ketum. Kalau dia jadi salah satu unsur pimpinan MPR, semestinya tidak lagi menjabat sebagai Ketum partai," pungkasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar