Industri

3 Skema Pembiayaan Diharapkan Bisa Penuhi Kebutuhan 260.000 Rumah

Kawasan perumahan. (Int)

JAKARTA - Melalui tiga skema pembiayaan perumahan, pengembang menghitung sekurang-kurangnya ada 260.000 unit kebutuhan rumah subsidi pada 2020. Pemerintah diharapkan agar bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan bahwa agar pada 2020 tidak terjadi kekurangan kuota rumah subsidi seperti pada 2019, diperlukan sinergi dari skema pembiayaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2TB), dan badan pengelola tabungan perumahan (BP Tapera).

"Jadi, tahun depan setidaknya ada 200.000 unit dari FLPP, 50.000 unit dari BP2BT, dan 10.000 dari BP Tapera, itu minimal," ujarnya, Senin (30/12/2016).

Daniel mengingatkan agar pemenuhan kebutuhan tersebut bisa memacu pertumbuhan ekonomi lantaran sektor properti memberi dampak pada industri lainnya seperti tenaga kerja, industri bahan baku bangunan, dan elektronik.

"Ini yang harus dicari jalan keluarnya, terutama oleh pemerintah karena kebutuhan papan juga menjadi kebutuhan utama sesuai Undang-Undang Dasar [UUD] 1945," lanjutnya.

Apersi mengkhawatirkan investor dalam negeri seperti pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah selesai membangun rumah dan siap akad, tetapi kredit pemilikan rumah oleh MBR terhambat lantaran kuota subsidinya terbatas.

Daniel melanjutkan jika melihat angka anggaran pemerintah untuk subsidi pada 2020 yang baru tersedia 150.000 unit, diharapkan ada terobosan agar bisa segera menambah kuota tersebut.

"SSB [subsidi selisih bunga] kan dihapus, dulu kuotanya 225.000 unit, ini tidak akan cukup jika hanya digantikan dengan BP2BT yang kuotanya hanya 50.000, harapannya pemerintah sadar akan ini dan bisa segera mengatasinya," jelasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar