Politik

Jadi Caketum Golkar Tidak Harus Izin Tertulis Presiden

Airlangga Hartarto ketika bersama Presiden RI, Joko Widodo. (Int)

JAKARTA - Kubu Bambang Soesatyo mendesak Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta izin tertulis dari Presiden Joko Widodo untuk maju jadi caketum Golkar. Loyalis Airlangga, Ace Hasan Syadzily, menegaskan tidak ada aturan tersebut dalam AD/ART partai Golkar.

"Di pasal berapa AD/ART Partai Golkar seorang Calon Ketua Umum Partai Golkar harus dapat izin tertulis dari Presiden? Jangan mengada-ada lah!" kata Ace.

Ace tidak ingin kepala negara dibawa-bawa dalam persaingan caketum Golkar. Dia menegaskan, bahwa ini urusan internal partai beringin.

"Katanya tidak boleh narik-narik Presiden Jokowi dalam urusan internal Partai Golkar, kok ini minta surat izin segala. Tidak konsisten," ujar dia.

Lagipula, kata Ace, UU Kementerian Negara soal rangkap jabatan telah diuji materi. Pada 2010, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau uji materiil UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terkait rangkap jabatan yang diajukan oleh anggota DPR dari Komisi I, Lily Chadidjah Wahid.

"Dalam putusannya, MK membolehkan menteri merangkap jabatan ketum Parpol," ujarnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar