Industri

Pengembang Harapkan Tahun Depan Jadi Momentum Perbaikan Pasar

Kawasan perumahan. (Int)

JAKARTA - Hambatan yang dihadapi industri properti sudah makin berkurang. Tahun 2020 diharapkan bisa menjadi momentum balik arah bagi sektor properti yang mengalami stagnasi.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menjelaskan bahwa titik puncak properti itu terjadi pada 2014, kemudian menurun sampai 2017. Hingga 2019, penjualan properti rata-rata turun hingga 60 persen. Kemudian, 2018–2019 itu stuck dalam arti pertumbuhannya hampir sama.

Pada 2020, Soelaeman melihat sudah ada harapan daripada pengembang karena krisis properti sudah tidak mungkin dilanjutkan lagi sehingga banyak pengembang yang berinisiatif untuk memulai pekerjaan proyek-proyek agar properti bisa bertumbuh kembali.

“Kebetulan agenda-agenda yang selama ini menjadi persepsi masyarakat mesti menahan investasi seperti pemilihan umum kan sudah selesai semua. Kita mau menatap ke depan supaya properti bisa menciptakan lapangan kerja yang baik sehingga kita bisa bergerak kembali sebagai penggerak ekonomi nasional,” katanya usai Pembukaan Musyawarah Nasional REI Ke-16, Rabu (27/11/2019).

Tahun depan, lanjut Soelaeman, ada berbagai proyek yang banyak sedang dijalankan oleh pengembang. Jika didukung oleh perekonomian yang bagus harapannya pasar properti juga bisa ikut membaik.

“Yang dibutuhkan adalah yang sedang digencarkan dari pemerintah yaitu regulasi. Perlu ada beragam penyederhanaan terutama dari segi perizinan dan birokrasi karena mengurus itu semua menghabiskan waktu, padahal bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Sejauh ini, Soelaeman menegaskan, REI juga sudah beberapa kali diajak untuk memberi masukan. Hal itu menjadi hal yang diharapkan pengembang bahwa pembuatan regulasi oleh pemerintah juga harus melibatkan pengusaha yang bekerja langsung di lapangan. Dengan keputusan yang ada, REI juga tetap konsisten memberikan dukungan.

“Seperti yang aturan LTV [loan to value] itu kan baru akan berlaku awal Desember, perlu waktu 3 bulan untuk memberikan dampak. Berarti kita tunggu Maret 2020, ini juga pasti menjadi salah satu yang bisa mendorong sektor properti ke depan,” kata Soelaeman. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar