Politik

Ahok Tak Perlu Keluar Partai Jika Jadi Bos BUMN

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama Basuki Tjahaja Purnama. (Int)

SEMARANG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memastikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu keluar partai jika menjadi pimpinan di perusahaan BUMN. Sebab, berdasarkan aturan hanya pengurus partai politik yang harus mundur. Ahok hanya kader biasa di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

"Tidak harus keluar karena pak Ahok sebagai anggota, sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya," ujar Hasto di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2019).

Hasto mengatakan, partai akan memastikan tidak ada konflik kepentingan antara posisi Ahok di BUMN dengan PDIP. Dia percaya, Ahok memiliki integritas tidak bakal menyelewengkan jabatannya.

"Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest terkait hal tersebut. Apalagi Pak Ahok siapa sih yang mengatur atur Pak Ahok kalau untuk kepentingan jangka pendek, kepentingan sempit," kata dia.

Selain itu, Hasto menilai proses pemilihan Ahok sebagai pimpinan BUMN dilaksanakan terbuka oleh Menteri Erick Thohir. Selain Ahok, Erick turut memanggil mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah ke kantornya.

"Ini dianggap sebagai sebuah proses rekrutmen yang kita maknai sebagai positif karena dilakukan secara terbuka," sebutnya.

Hasto mengatakan, proses pemilihan jabatan direksi dan komisaris BUMN tidak boleh unsur di luar organ BUMN ikut campur dalam pengambilan keputusan. Dia mengatakan, penolakan serikat pekerja Pertamina berlebihan.

"Tidak boleh ada organ di luar organ BUMN ikut campur tangan terhadap pengambilan keputusan itu bahwa BUMN dengan seluruh karyawannya itu bukan organisasi politik," tegasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar