Ekonomi

Pembahasan CPO di IEU-CEPA Diusulkan Ditunda

Ilustrasi CPO. (Int)

JAKARTA - Para pengusaha sepakat mengusulkan agar produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, dikecualikan sementara waktu dalam proses perundingan Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakhsmi mengatakan bocornya dokumen internal Uni Eropa (UE) mengenai Delegated Act-RED II di Palm Oil Monitor membuktikan, blok negara tersebut berupaya mendiskriminasikan CPO dalam kategori minyak nabati yang bebas diimpor.

Untuk itu dia mendukung upaya pemerintah Indonesia yang akan meninjau ulang kesepakatan di IEU-CEPA terkait dengan pembangunan berkelanjutan yang mencakup pembahasan mengenai CPO. Dia pun menyarankan agar perundingan mengenai kerja sama dagang produk CPO  dikecualikan sementara waktu dalam perundingan IEU-CEPA.

“Kami sepakat jika pembahasan CPO ditunda lebih dahulu dalam perundingan IEU-CEPA. Supaya perundingan pakta kerja sama tersebut bisa berlanjut. Kami sadar CPO menjadi salah satu poin perundingan yang membuat negosiasi IEU-CEPA berlarut-larut,” katanya.

Menurutnya, alotnya pembahasan mengenai CPO di IEU-CEPA menimbulkan keluhan dari pelaku usaha di sektor lain, yang mengharapkan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif tersebut segera selesai. Terlebih, dia menilai kontribusi ekspor CPO dan produk turunannya ke UE yang mencapai sekitarUS$2 miliar per tahun tidak sebanding dengan total ekspor RI ke blok negara Eropa tersebut, yang mencapai US$17 miliar pada tahun lalu.

“Kami tidak ingin menimbulkan situasi yang ibaratnya memakan buah simalakama dalam perundingan IEU-CEPA. Jangan sampai hanya karena CPO, produk-produk lain yang ingin mengakses pasar UE menjadi korban molornya perundingan IEU-CEPA. Mengingat, begitu ngototnya EU menyingkirkan CPO,” katanya.

Kendati demikian dia meminta pemerintah tetap melawan aksi diskriminatif UE terhadap CPO Indonesia. Pasalnya, dalam dokumen internal Uni Eropa (UE) mengenai Delegated Act-RED II yang bocor ke publik, UE mengindikasikan bakal memperlakukan minyak kedelai secara berbeda dengan CPO.

Menurutnya, UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk minyak nabati yang berkategori berkelanjutan bersama minyak biji bunga matahari dan biji rapa yang diproduksi negara-negara anggota UE.  

Dia melihat kebijakan UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk yang akses pasarnya dibebaskan di kawasannya, disebabkan oleh ketakutan blok negara tersebut mendapatkan retaliasi dari AS. Pasalnya, AS adalah salah satu produsen minyak kedelai yang dipasok ke UE.

“Kami yakin, pemerintah punya skema lain untuk menyelamatkan akses pasar CPO kita di UE selain melalui IEU-CEPA. Apalagi kita masih punya skema menggugat melalui WTO, terkait dengan diskriminasi yang dilakukan UE melalui skema RED II,” jelasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar