Ekonomi

Indonesia Manfaatkan RCEP Muluskan Ekspor CPO ke India

Ilustrasi CPO. (Int)

JAKARTA - Indonesia akan memanfaatkan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk mengikat persamaan perlakuan secara tarif oleh India terhadap CPO asal RI dan Malaysia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan RCEP menjadi solusi agar minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya asal Indonesia, mendapatkan bea masuk yang sama dengan Malaysia secara permanen di India. 

Pasalnya, dengan adanya kerja sama perdagangan bebas bilateral antara Malaysia dan India, CPO dan produk turunannya dari Negeri Jiran berpeluang mendapatkan bea masuk yang lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia.

“Saat ini, bea masuk CPO Indonesia dan Malaysia di India sudah disamakan. Namun, dengan adanya perjanjian dagang bilateral India-Malaysia, bea masuk CPO dari Malaysia sewaktu-waktu bisa diturunkan lagi oleh India. Kondisi ini yang coba kita antisipasi dengan berusaha mengikat komitmen di RCEP,” katanya.

Selain itu, dalam proses perundingan RCEP, Indonesia juga berupaya melobi adanya penurunan bea masuk terhadap CPO dan turunannya di India. Langkah tersebut menurutnya dibutuhkan untuk mengurangi beban eksportir Indonesia dalam mengakses pasar Negeri Bollywood.

Adapun, saat ini produk CPO asal Indonesia dan Malaysia sama-sama dikenai bea masuk 40 persen, sementara itu untuk produk turunan CPO dikenai tarif 50 persen mulai September 2019. Sebelumnya dalam perjanjian Malaysia-India Comprehensive Economic Cooperation Agreement (MICECA) bea masuk produk turunan CPO dari Malaysia ditetapkan sebesar 45 persen.

Keputusan India menaikkan bea masuk produk turunan CPO asal Malaysia disebabkan adanya lonjakan impor komoditas tersebut sejak awal tahun. Para pengusaha minyak nabati domestik India menuding, kenaikan impor produk turunan CPO dari Malaysia disebabkan oleh MICECA. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar