Ekonomi

Penundaan Bea Keluar CPO Ringankan Beban Industri

Ilustrasi CPO. (Int)

JAKARTA - Investor Relations Sinar Mas Agribusiness and Food Pinta S Chandra menyebut, penundaan pengenaan bea keluar minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bisa meringankan beban industri CPO domestik. Pasalnya, saat ini harga pasar CPO internasional tengah melemah yang berdampak tidak hanya pada korporasi, tetapi juga petani.

"PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menyambut baik keputusan penundaan pungutan bea keluar ekspor CPO dan turunannya karena hal ini dapat memperingan beban industri kelapa sawit," kata Pinta.

Kebijakan ini akan memberikan dukungan terhadap harga buah sawit di Indonesia di tengah penurunan harga pasar CPO internasional. Maklum saja, komposisi penjualan ekspor SMAR biasanya mencakup 40 persen sampai 50 persen dari total penjualan. Per semester 1-2019, SMAR mencatatkan penjualan total sebesar Rp17,81 triliun.

Bernada serupa, Sekretaris Perusahaan PT Mahkota Group Tbk (MGRO) Elvi mengatakan, penundaan pungutan bea keluar CPO sudah tepat dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, jika tetap dilakukan seperti jadwal semula, maka akan berimbas pada jatuhnya harga kelapa sawit pada level petani.

"Karena pihak pengekspor CPO tentunya akan menekan harga untuk mendapatkan keuntungan setelah dibebani oleh bea keluar. apalagi harga pasaran CPO sendiri juga sedang tertekan," kata dia.

Dalam aturan tersebut, apabila harga CPO dan turunannya di atas US$ 570 per ton akan dikenakan pungutan sebesar US$ 25 per ton atau separuh dari tarif normal. Kemudian, pemerintah akan mengenakan tarif bea keluar sebesar US$ 50 per ton kepada ekspor CPO dan turunannya bila harga komoditas di pasar internasional mencapai di atas US$619 per ton.

Pemberlakuan bea keluar CPO mulai tahun depan bertepatan dengan pelaksanaan program campuran minyak nabati 30 persen ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar alias B30. Menurut Elvi, pemberlakukan B30 secara bersamaan dengan pungutan bea keluar CPO adalah suatu keseimbangan.

Pasalnya, B30 akan memacu pemakaian CPO di dalam negeri sehingga pengekspor dapat mengalihkan sebagian besar CPO untuk pemakaian di dalam negeri dan tidak tergantung terus pada pasar ekspor. 

"Jadi, dengan berkurangnya ketergantungan pada pasar ekspor tentunya akan mengurangi pungutan bea keluar," kata Elvi. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar