Lingkungan

Waspada, Pekanbaru Dikepung Asap Pekat

Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru. (Kompas.com)

PEKANBARU - Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru diselimuti kabut asap pekat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap dampak yang ditimbulkan.

Untuk mengantisipasi dampak kabut asap tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran lintas sektoral telah membuat kesepakatan tentang acuan sebagai pedoman bersama.

"Kami sudah membuat kesepakatan bersama tentang acuan penanganan dampak perubahan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr Yohanes.

Dikatakannya, ada empat acuan yang disepakati untuk antisipasi dampak kabut asap. Pertama, apabila Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) dengan nilai 101-199 (Tidak Sehat) untuk kelompok rentan (ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, lansia) dianjurkan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah atau gedung seperti olahraga, gerak jalan santai, upacara, dan kegiatan yang sejenis. Jika terpaksa keluar rumah, harus menggunakan masker dan peralatan pelindung lainnya.

Kedua, apabila ISPU dengan nilai 200-299 (Sangat Tidak Sehat) maka masyarakat dianjurkan tidak beraktivitas di luar rumah atau gedung. Ketiga, apabila ISPU dengan nilai di atas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktivitas di luar rumah atau gedung. Keempat, penetapan nilai angka ISPU tersebut bersifat lokal sesuai dengan kondisi daerahnya (kabupaten dan kota).

Kabut asap sangat pekat sudah berlangsung tiga hari di Pekanbaru. Tak sedikit masyarakat yang mengalami dampak, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Data dari Dinas Kesehatan Riau per 1-11 September 2019, jumlah warga terserang ISPA sebanyak 9.931 orang. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar