Ekonomi

PPP Dukung Retaliasi ke UE Soal Diskriminasi CPO

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdul Aziz mendukung adanya retaliasi terhadap perlakuan diskriminatif Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Saat ini Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan menerapkan bea masuk sebesar 8-18 persen bagi produk sawit Indonesia. Diskriminasi ini harus dilawan dengan diplomasi perdagangan di badan perdagangan dunia atau forum internasional lainnya, serta strategi lain,” kata Aziz dalam keterangan resminya, Kamis (29/8/2019).

Alasannya, Aziz menganggap produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia mempunyai tempat strategis dalam neraca perdagangan luar negeri. Ia berharap ekspor minyak sawit tidak terganggu dengan upaya diskriminasi Uni Eropa yang menerapkan bea masuk yang besar bagi produk sawit Indonesia.

Selain itu, Aziz menilai Indonesia juga perlu melakukan kerjasama dengan negara lain penghasil sawit seperti Malaysia. Bahkan, menggalang solidaritas dari negara-negara Asean agar produk sawit tidak mengalami diskriminasi di dunia, khususnya Eropa. 

“Boikot produk asal Eropa bisa membuat mereka melihat bahwa Indonesia mempunyai daya tawar tinggi di perdagangan internasional. Apalagi, saat ini sebenarnya produk kelapa sawit dan turunanya banyak dibutuhkan masyarakat dunia,” tambahnya.

Seperti diketahui, kebijakan proteksionisme UE ini dinilai bukan hanya diskriminatif terhadap produk kelapa sawit saja, tapi juga komoditas lain Asean lain. Misalnya, beras dari Myanmar dan Kamboja. UE memberlakukan special safeguard untuk beras yang diproduksi kedua negara tersebut. 

Sementara itu terkait tuduhan bahwa perkembunan sawit Indonesia kurang ramah lingkungan dan banyaknya subsidi yang diterima pengusaha kelapa sawit, menurut Aziz hal itu hanya alasan Uni Eropa untuk membenarkan tindakan diskriminatif mereka. 

"Tujuan utama mereka hanyalah untuk melindungi komoditas pertanian mereka sendiri dengan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perdagangan dunia yang diawasi oleh WTO," tutupnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar