UE Terapkan Tarif Bea Masuk Biodiesel

Indonesia Sampaikan Nota Keberatan

Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita. (int)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan RI akan menyampaikan nota keberatan atas pemberlakuan tarif bea masuk anti subsidi untuk produk biodiesel Indonesia oleh Uni Eropa.

Seperti diketahui, Uni Eropa (UE) mengumumkan bakal menetapkan tarif sebesar 8-18 persen untuk produk biodiesel Indonesia. 

“Yang pasti, kami menyampaikan nota keberatan dalam selisih waktu lima hari lagi. Saya sudah rapat di tempat Wakil Presiden Jusuf Kalla dan saya laporkan kami akan sampaikan nota keberatan. Kemudian, pengusaha nanti akan melaporkan keberatannya sesuai dengan proses ketentuannya," kata Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita.

Setelah menyampaikan nota keberatan, dia menyatakan akan mengundang para importir produk olahan susu. Nantinya, Enggar akan meminta para importir untuk mengalihkan impornya dari UE ke AS atau negara-negara lain.

"Nanti kami hitung anti dumping berapa untuk produk susu karena kami juga bisa melakukan hal yang serupa dengan UE tapi harus ada dasarnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan tarif impor produk susu olahan dari Eropa sebesar 20-25 persen. Hal itu menyusul penjegalan ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar