Lingkungan

Limbah Cair PT PAS Diduga Cemari Lingkungan

INHU - Diduga limbah cair milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Persada Agro Sawit (PAS) mencemari kanal milik masyarakat yang beroperasi di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu pada Selasa (9/7/2019) melakukan pengambilan sampel limbah ke lapangan untuk memastikan baku limbah tersebut apakah kategori rendah atau tinggi.

Kepala DLH Kabupaten Inhu, Ir Selamat MM melalui Kabid P4LH, Ir Joni Mardiyanto, Rabu (10/7/2019) mengatakan, untuk sampel sudah diambil di tiga titik lokasi dimulai dari bagian hilir dan hulu pabrik.

"Dan selanjutnya akan dilakukan uji laboratotium di Pekanbaru," katanya.

Sebelumnya, pihak DLH Inhu mendapat laporan dari warga tempatan bahwasanya cairan limbah milik PT PAS berserakan di anak sungai.

"Atas informasi tersebut, kita bergerak cepat menyikapi pengaduan yang disampaikan bahwa kanal perkebunan warga dicemari limbah pabrik," tuturnya.

Jika nantinya hasil limbah yang mencemari lingkungan warga terbukti berbahaya, Dinas DLH akan menindak tegas sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jika terbukti salah, izin perusahaan bisa dicabut," tutupnya. 

Sementara itu, manageman PT PAS, Junito maupun melalui humasnya Mijan enggan dikonfirmasi wartawan. Bahkan melalui japri WhatsApp belum ada tanggapan. (Dan)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar