Lingkungan

Atasi Deforestasi, Indonesia Sudah Banyak Terbitkan Regulasi Kehutanan

Hutan Indonesia

JAKARTA-Mengatasi deforestasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan Indonesia sudah banyak melakukan perbaikan dan mengeluarkan regulasi kehutanan. 

Laksmi Dhewanti, Staf Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, menjelaskan bahwa setiap negara memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga planet bumi dari polusi, degradasi dan sebagainya.

"Tapi cara kita melakukan tanggung jawab itu berbeda-beda sesuai dengan kapasitas negaranya dan sesuai dengan kedaulatan negara itu masing-masing," katanya, Kamis, 21 Maret 2019.

Laksmi mengatakan, jika flashback pada era jutaan tahun yang lalu, seluruh dataran di permukaan bumi merupakan areal hutan. "Kemudian, orang pasti butuh house, sandang, pakan, pangan, ya dia butuh space dia akan tebang hutan, untuk jadi perumahan, panen hasil hutan untuk makan dan sebagainya," lanjutnya.

Dengan melihat kondisi saat ini, ketika kawasan hutan sudah semakin berkurang, tanggung jawab untuk memelihara hutan menjadi konsen bagi negara-negara yang masih memiliki areal hutan, salah satunya Indonesia.

Dia melanjutkan, dalam pengelolaan hutan sesuai dengan tanggung jawab Indonesia, Pemerintah telah melakukan banyak program agar menjaga hutan tetap lestari.

"Contohnya, kita tidak hanya menebang pohon tapi kita melakukan penebangan dengan sistem yang sudah di rencanakan [seperti tebang pilih tanaman indonesia], lalu kita juga sudah membuat tata kelola dan peruntukan hutan, ada hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi," tuturnya.

Menurut buku status hutan dan kehutanan Indonesia 2018, angka deforestasi pada periode 2016-2017 di Indonesia sebesar 0,48 juta hektare, dengan angka deforestasi di kawasan hutan sebesar 0,31 juta hektare menurun dibandingkan dengan periode 2015-2016 sebesar 0,43 juta hektare.

Kemudian, angka deforestasi pada areal penggunaan lain (APL) sebesar 0,17 juta hektare. Deforestasi tertinggi terjadi pada hutan sekunder baik di dalam maupun di luar kawasan hutan sebesar 0,45 juta hektare.(rdh/bc)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar