Ekonomi

Gugatan Anti Dumping Perlu Kehati-hatian

JAKARTA-Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengaku, pemerintah memilih untuk berhati-hati dalam melawan AS di WTO terkait aksi dumping pada biodiesel Indonesia sejak tahun lalu

Pemerintah harus berkonsolidasi terlebih dahulu dalam menentukan substansi tuntutan dan biaya yang disediakan untuk melakukan tindakan hukum itu.

"Kasus ini secara legal dan teknis sangat rumit sehingga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait masih terus melakukan kajian dan merumuskan sikap secara hati-hati," jelasnya di Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.

Berdasarkan data Trade Map, ekspor biodiesel Indonesia pada 2015 mencapai US$175,83 juta, dan meningkat pada 2016 menjadi 291,97 juta dolar AS. Namun, setelah AS memberlakukan BMAD pada 2017, ekspor produk itu anjlok menjadi 71 juta dolar AS.

Berdasarkan data Aprobi, ekspor biodiesel asal Indonesia ke seluruh dunia pada tahun lalu mencapai 1,6 juta kiloliter (kl). Produksi biodiesel sepanjang tahun lalu mencapai 5 juta kl. Tahun ini ekspor biodiesel diproyeksikan tumbuh 800.000 kl, lantaran mendapatkan dukungan permintaan dari UE dan China.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar