Ekonomi

Manajemen BRK Siap Konfersi dari Konfensional Menuju Syariah

PEKANBARU- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) di Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu menginginkan BPD ini berkonfersi menjadi perbankan syariah disiapkan dengan baik manajemen perusahaan.

Humas BRK, Winovri mengatakan mereka masih menunggu proses yang dilakukan oleh notaris terhadap pengkonfersian tahap awal yaitu melakuakan pengkajian.

"Artinya, sampai saat ini akta RUPS nya masih dalam proses oleh notaris. Dimana keputusan RUPS itu menyetujui BRK di konfersi dan memasuki tahap awalnya yaitu dilakukan pengkajian," sebutnya, Selasa, 11 Desember 2018.

Winovri kembali mengatakan upaya maksimal akan mereka lakukan agar proses ini dapat cepat berlalu. Meskipun dalam keadaan normalnya kajian tersebut dapat berlaku dalam rentang waktu 10-12 bulan.

Sehingga, mereka dapat langsung melakukan tahapan selanjutnya melalui persentase didepan RUPS
dengan harapan para pemegang saham merasa puas dan memutuskan kapan BRK di konfersi.

"Dalam keputusan tidak ada batas akhirnya. Kajian itu normalnya 10-12 bulan. Tapi kita usahakan lebih cepat. Lebih cepat maka tentu akan lebih baik," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki saham terbesar di Bank Riau Kepri (BRK) sebesar 42.91 persen (tahun 2014) menginginkan Bank Pembangunan Daerah ini dapat berkonfersi menjadi sebuah perbankan syariah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan keinginan perubahan itu salah satunya ialah karena Riau yang identik dengan budaya Melayu-nya besar oleh ke Islamannya.

Dimana, secara jelas agama Islam mengharamkan transaksi riba. Namun menghalalkan transaksi dengan sistem bagi hasil.

"Yang jelas ribanya akan hilang. Makanya para bupati, walikota dan pemegang saham kemarin menilai menjadi syariah ini cocok untuk BRK," katanya, Minggu, 9 Desember 2018. Azhar

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar