Lingkungan

Diselamatkan Dari Pedagang Ilegal, Dua Burung Merak Sakit Mata

PEKANBARU –Tujuh ekor burung merak berhasil diamankan. Namun di antara burung itu diketahui, dua menderita penyakit mata.

Itu dikatakan Drh. Rini Deswita, dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Burung merak (Pavo sp) itu sekarang sedang dalam perawatan.

Binatang yang berpenyakit mata itu berjumlah dua dari tujuh ekor binatang yang diselamatkan dari tangan pedagang ilegal yang berada di Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir pada Minggu, 25 November 2018 silam.

"Dua dari tujuh ekor merak yang berhasil di selamatkan matanya ternyata sakit dan berair," imbuhnya, Rabu, 28 November 2018.

Rini menjelaskan, untuk pencegahannya petugas memberikan vitamin dan antibodi untuk seluruh binatang yang habitatnya terancam punah ini.

Tak lupa diberikan obat cacing untuk membunuh parasit dan jamur yang berada di dalam atau luar badan binatang. Juga diberikan infus untuk mencegah dehidrasi saat dibawa menuju Pekanbaru.

"Dari hasil pemeriksaan kami, di tubuh mereka banyak terdapat kutu. Sedangkan untuk infus, berguna untuk mengurangi dehidrasi saat mereka berada di perjalanan," tegasnya.

Sebelumnya, seluruh instansi pemerintahan yang berada di Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir bahu-membahu menyelamatkan keberadaan binatang yang terancam punah itu.


Penulis : Azhar Saputra


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar