Lingkungan

Demi Tujuh Ekor Merak, Seluruh Instansi Dilibatkan

PEKANBARU -Seluruh instansi pemerintahan yang berada di Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bahu-membahu menyelamatkan binatang yang terancam punah, Burung Merak (Pavo sp).

Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo mengatakan itu. Instansi tersebut meliputi Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Riau, Balai Karantina Kelas I Pekanbaru sampai Bea Cukai dilibatkan.

"Banyak instansi pemerintahan yang terlibat dalam menyelamatkan burung merak ini. Diantaranya Balai Karantina Kelas I Pekanbaru kami (BBKSDA) Riau dan Bea Cukai," katanya, Rabu, 28 November 2018.

Menurutnya, dari tangan Balai Karantina, BBKSDA Riau sukses menyelamatkan tujuh ekor burung merak. Lima ekor indukan dan dua anakan di Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir pada Minggu, 25 November 2018 silam.

Hewan itu didapatkan dari seseorang yang selalu hilir-mudik membawa binatang untuk diperjualbelikan. Dijual di Indonesia bahkan sampai ke negara tetangga, Malaysia.

"Dari laporan yang saat ini sedang kita dalami, bahwa terdapat seseorang yang kerap menjual binatang dari Indonesia ke Malaysia," jelasnya.

Pelaku diketahui sering membawa binatang cobra dari Indonesia ke Malaysia. Kemudian membeli binatang apa saja untuk dijual kembali ke Indonesia.

Naasnya, dalam aksinya pelaku malah membawa tujuh ekor burung merak yang dicampur dengan ayam berjenis bangkok untuk dapat mengelabui petugas.

Petugas yang tak mau kecolongan kemudian mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan hewan malang tersebut. Dan dilanjutkan dengan membawa ketujuh burung merak untuk mendapatkan perawatan yang maksimal.

"Burung merak yang sudah kita selamatkan kemudian kita bawa ke klinik yang berada di Pekanbaru untuk melihat kondisi dan perkembangannya," tegasnya.

Penulis: Azhar saputra


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar