Lingkungan

DLH Inhu Bentuk Tim Pengelolaan Ekosistem Gambut di Dua Desa

INHU - Mengelolah, Memanfaatkan lahan gambut, Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, turun kelapangan untuk membentuk Tim Kerja Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TK PPEG) di dua desa.

Pembentukan TK PPEG ini bertujuan, agar lahan gambut dapat dimanfaatkan dan dikelolah dengan baik. Masyarakat dapat mengelolahnya sebagai sumber pendapatan untuk menunjang kemakmuran masyarakat desa tempatan, kata Indra T sebagai koordinator kegiatan pengelolaan dan pengendalian.

Ir. Selamat, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Inhu melalui koordinayor pengelolaan dan pengendalian, Indra T mengatakan, " untuk tahun 2018 ini, pengendalian pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan di kabupaten Inhu baru terbentuk di 2 (Dua) Desa, diantaranya Desa Tanjung Sari kecamatan Kuala Cenaku dan Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat,"ucapnya 

TERKAIT

Dalam hal ini dikatakanya lagi, untuk desa- desa gambut yang ada di Inhu nantinya tidak menutup kemungkinan akan terbentuk, tahun 2019 akan datang kita akan canangkan 2 (dua) desa diantaranya Desa Pulau Jumat dan Redang.

Program ini disamping mensejahterakan masyarakat pembentukan TK PPEG juga diharapkan mampu untuk menghimpun pengelolaan meminimalisir dan pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan gambut dengan program Blocking Kanal atau sekat Kanal.

'Pengurus TK PPEG harus merangkum dan mengajak kelompok tani, dan ini nanti perencanaan program akan disalurkan Melalui dana hibah IFAD. Dibentuknya pendamping TK PPEG tiap desa agar mengawasi kegiatan tersebut dan melaporkan setiap perkembangan TK PPEG yang ada di desa itu,"jelas Indra T. dan 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar