Ekonomi

Petani Mengeluh, Tak Satu Pun PKS Menerapkan Harga TBS Standar ke Petani Swadaya

TABIR SELATAN - Para petani sawit swadaya yang tergabung dalam berbagai kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengeluhkan sikap berbagai pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Merangin, termasuk yang tergabung dalam grup usaha perkebunan berskala nasional, yang tidak pernah menerapkan harga pembelian yang standar terhadap tandan buah segar (TBS) milik petani sawit swadaya. 

Fakta ini diungkapkan para petani sawit dalam pertemuan yang digelar Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin dan, dihadiri langsung oleh H Markoni selaku Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin.

Whendy, salahsatu petani yang turut hadir dalam pertemuan itu, kepada SAWIT+.CO, Jumat.(9/11/2018), menyebutkan bahwa pertemuan itu digelar pada hari Kamis (8/11/2018) di Kecamatan Tabir Selatan. 

Kata dia, selain para petani dan pihak Dinas Perkebunan, hadir juga sejumlah utusan dari pihak perusahan perkebunan.

"Semua PKS yang ada di kabupaten Merangin Jambi, tidak satu pun yang mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Whendy.

Kata dia, harga TBS di tingkat petani saat ini Rp 700 per kilogram (kg). Lanjutnya, hal itu belum termasuk dipotong untuk upah panen, biaya angkut, dan biaya perawatan kebun.

"Apalagi harga pupuk saat ini mahal," keluh para petani sawit seperti diucapkan Whendy.

Kata dia, para petani swadaya melansir panen TBS mereka langsung ke PKS, tidak lagi ke pengepul. Yang menyedihkan, sambung Whendy, banyak kebun milik petani yang sudah sesuai standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil).

"Kebun petani sudah ISPO dan RSPO pun, PKS tetap membeli harga TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kami berharap para petani sawit swadaya agar bersatu, supaya ada kenaikan harga TBS," tegas.Whendy. hendrik


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar