Regulasi

Bupati Inhu Usulkan UMK 2019 Naik 12,03 Persen ke Pemprov

INHU - Bupati Yopi Arianto menunjukan kepeduliannya terhadap nasib buruh di Kabupaten Inhu.

Berdasarkan usulan Serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo) yang berbeda pendapat tentang pengupahan, pada rapat Dewan Pengupahan kemarin pada 29 Oktober 2018 belum ada kesepakatan.

H. Yopi Arianto, SE dalam surat usulan Upah Minimum Kabupaten(UMK) Inhu, dengan nomor surat 670/Disnaker 02/X/2018. Mengatakan, UMK Indragiri Hulu untuk tahun 2019 menjadi Rp 3.081.845.

Dan nilai itu naik 12,03% dari tahun 2018 yang besaran UMK Rp 2.751.076, usulan ini akan diajukan ketingkat Pemerintahan Provinsi Riau, melalui Kepala Disnakertrans dan Kependudukan.

Padahal, sebelumnya dalam rapat Dewan Pengupahan yang digelar di kantor Disnakerntras Inhu Asosiasi Pengusaha Indonesia( Apindo) mengusulkan besaran UMK tahun 2019 sebesar,  Rp. 2.971. 987.

Sedangkan dari Serikat buruh/pekerja yang ada di Inhu,  mengusulkan jumlah UMK tahun 2019 berdasarkan PP 78 tahun 2015 sebesar Rp. 3.082.030, dari perbedaan pendapat itu, hasil rapat tersebut tak ada kesepakatan. Sehingga hal ini diserahkan ke Bupati Inhu.

April, ketua SP3SPSI Kabupaten Inhu menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah menandatangani penetapan usulan UMK sebesar Rp 3.081.845, dan hasil ini di tindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Inhu ke Dewan Pengupahan Provinsi Riau, ucapnya.

Menurut April, semua sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2018 tentang pengupahan yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi kesejahteraan buruh di Inhu.

Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnaker Inhu, Kaslan Toga Torop membenarkan, bahwa Bupati telah menetapkan upah buruh yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau besaran UMK Inhu 2019 sebesar Rp3.081.845 dengan Nomor 670/Disnaker 02/X/2018 perihal usulan UMK Inhu.

Penetapan UMK Kabupaten Inhu untuk ditindaklanjuti ke Provinsi Riau. Kamis (1/11/2018), "Disnaker Inhu langsung mengantarkan putusan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Riau untuk diterbitkan SK tentang UMK Kabupaten Inhu tahun 2019 oleh Gubernur Riau,"tukasnya. dan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar