Ekonomi

Mulai 1 Desember, Pemerintah Pangkas Lokasi Penerimaan Bahan Baku B20

(CNBCIndonesia.com)

JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas lokasi penerimaan bahan baku B20 atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) mulai 1 Desember 2018.

Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM RI, Rida Mulyana mengatakan, nantinya Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) tidak harus mengirim bahan dasar B20 ke semua titik Badan Usaha Bahan Bakar Minyak(BU BBM).

Pasalnya, kata Rida, selama ini ada 112 titik lokasi BU BBM dan tidak semuanya mendapat pasokan bahan dasar tepat waktu. Sehingga hal tersebut menyebabkan keterlambatan pengolahan serta pengiriman.

"Penyederhanaan evaluasinya tanggal 1 Desember dimulai yang baru karena faktanya masih complicated seperti itu (pengiriman ke 112 titik)," kata Rida di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut, ia belum bisa menyebutkan berapa lokasi tetap yang akan ditetapkan tersebut. Sebab hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan.

"Angka tidak disebut. Sekarang bahas yang simpel. Jumlahnya masih klasifikasi di beberapa titik," katanya.

Rida berharap dengan adanya pemangkasan lokasi tersebut pengelolaan serta pengiriman B20 tidak akan terkendala lagi. Sebab hingga saat ini keterlambatan pengiriman masih menjadi momok permasalahan.

Rida juga memastikan tidak akan ada pengurangan jumlah FAME dari penyederhanaan titik penerimaan tersebut. Efi


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar