Lingkungan

Di Inhil, PLN Bangun Tower Sutet, Ganti Lahan Belum Terbayarkan

INHU - Kehandalan listrik dengan adanya bangunan tower sutet di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu pada masa tiga bulan hingga enam bulan kedepan belum dijamin. 

Pasalnya, hingga saat ini pembangunan tower tersebut belum kunjung tuntas dibangun.

Selain itu, ternyata  masih ada sejumlah lahan dan tanaman warga yang belum dibayarkan. Seperti dialami Kepala Dusun II Desa Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, Yuzar (42). 

"Proyek pembangunan tower sutet yang mengenai lahan dan tanaman saya terjadi pada tanggal 17 Desember 2016," ujar Yuzar, Rabu (10/10).

Menurut Yuzar, ketika ada pekerjaan pembangunan tower sutet dilahannya, Kadus II ini langsung menghubungi pihak pengelola proyek. Bahkan laporan lisan yang disampaikannya itu  langsung ditanggapi serta dilakukan penghitungan anggaran ganti rugi.

Dari pengakuan petugas saat itu kepada Yuzar, ganti rugi pohon yang ditumbang atas pembangunan tower sutet tersebut secepatnya dibayarkan sebesar Rp 21,4 juta. Namun nyatanya hingga saat ini, biaya ganti rugi tersebut tidak kunjung dibayarkan kepada Yuzar. 

Dari pengakuan Yuzar, tanaman yang ditumbang akibat pembangunan tower sutet tersebut diantaranya 45 batang pohon karet umur tiga tahun, tujuh batang pohon karet yang sudah produksi dan dua batang pohon jenggol yang juga sudah produksi. "Tanaman yang ditumbang itu difoto-foto oleh petugas proyek," sebutnya. 

Parahnya lagi sambung Yuzar, dilokasi pembangunan tower sutet masih ada bekas galian dengan kedalaman sekitar empat meter dengan lebar sekitar 10 meter. Lubang tersebut saat ini terisi air yang dapat mengancam nyawa anak-anak yang sering mandi sekitar bagunan tower sutet tersebut.

Untuk itu harapnya, kepada pelaksana proyek pembangunan tower sutet tersebut hendaknya dapat membayarkan. Selain itu, ketika sudah dilakukan pembayaran ganti rugi, selanjutnya lubang bekas galian segera ditimbun. "Selain saya, juga ada warga lainnya yang belum diganti rugi atau setidaknya sekitar empat titik tower yang bermasalah," terangnya.

Ditempat terpisah Manajer PLN  Area Rengat Erwin Gunawan mengaku belum mengetahui adanya lokasi pembangunan tower sutet yang belum dibayar ganti rugi. 

"Ini menjadi masukan bagi saya untuk dikoordinasikan. Karena saya baru terhitung Rabu (3/10) kemarin dinas di PLN Area Rengat," ucapnya.

Memang sebutnya, penuntasan pembangunan tower sutet 500 KVA ini segera dituntaskan. Hal ini dalam rangka untuk menjamin kehandalan listrik di Kabupaten Inhu. "Saya akan coba turun langsung kelapangan untuk mengecek kondisi yang ada," janji Erwin. dan

?


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar