Regulasi

Anggaran Pembangunan Kantor Kejati Riau Ditambah Rp39 Miliar lagi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tahun ini memberikan anggaran pembangunan untuk 2 kantor penegak hukum. Keduanya pembangunan Gedung Polda dan Kejati Riau yang ditargetkan selesai tahun ini.

Akan tetapi, untuk Kejati Riau diperkirakan akan ada tambahan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau menyatakan bahwa anggaran pembangunan Kantor Kejati Riau direncanakan ditambah Rp39 miliar pada tahun 2019.

"Kita ada tambahan dana untuk Kejati Riau Rp39 miliar untuk menyelesaikan ruang serbagunanya. Iya di luar anggaran awal, ini untuk 2019," kata Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, Senin (08/10/2018).

Akan tetapi hal ini masih dalam tahap pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk kemudian diajukan dengan persetujuan DPRD Riau. Dengan demikian jika disetujui maka total anggaran prmbangunan Kejati Riau menjadi Rp129 miliar dimana Rp90 miliar kontraknya diselesaikan tahun ini.

Alasan penambahan anggaran, lanjut Dadang karena ada peninjauan ulang terhadap desain bangunan. Selain itu juga ada bahan-bahan yang kemahalan sehingga untuk pembangunan tahun ini akan ada yang terlihat tidak selesai.

"Tidak ada masalah. Malah jadi masalah kalau tidak ada karena nanti itu masyarakat akan melihat ada bagian yang tidak selesai. Yang selesai tahun ini sekarang itu yang ada pada kontrak," ungkapnya. Bay

 

????


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar