Ekonomi

Genjot Sektor Pajak, Kota Pekanbaru Pasang 20 Tapping Box

PEKANBARU - Untuk mendongkrak pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memasang 20 tapping box atau alat perekam pajak otomatis. 

Saat ini PAD dari sektor pajak sudah mencapai Rp 267 miliar dari 11 objek pajak. Jumlah ini akan terus bertambah dengan dilakukannya pemasingan tapping box.

Hal ini dikatakan pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru M Jamil kepada wartawan, Kamis (30/8/2018). Menurutnya, pihaknya optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Kami rutin melakukan berbagai upaya agar pelaku usaha taat dalam membayarkan pajak. Ia menambahkan, pemasangan tapping box ini akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun. Kami menargetkan hingga akhir tahun ini, bisa terpasang di atas 100 unit," katanya.

Menurutnya lagi, pemasangan alat ini sudah dilakukan sejak bulan lalu. Pemasangan pertama dilakukan di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Ia mengakui pemasangan tapping box ini memang sedikit terlambat. Sebab, beberapa pihak hotel sempat menolak. Padahal seharusnya, alat itu sudah rampung dipasang pada bulan Mei lalu.

"Pada tahap pertama, ada 30 alat Tapping Box yang akan dipasang. Namun kapan alat ini dapat terpasang secara keseluruhan, kita belum bisa memastikannya. Alat ini dipasang oleh vendor. Ini tergantung dari mereka, selain itu kami juga mesti mendapat ‎persetujuan dari wajib pajak untuk memasang alat tersebut,” tambahnya.

Menurutnya lagi, pemasangan Tapping Box pada objek pajak di Pekanbaru untuk meningkatkan PAD. Sehingga bila ada pihak yang memberikan data yang benar, pasti kelihatan. Tapi kalau tidak benar, itu yang akan diluruskan, dan itu akan meningkatkan PAD.

Menurutnya lagi, dalam penanganan alat itu, pihaknya bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK). Sebelumnya, Bapenda sudah melakukan sosialisasi kepada wajib pajak (WP) terlebih dahulu sehingga semua satu persepsi.

Ia mengatakan, bahwa alat ini sangat dibutuhkan, karena bisa secara otomatis menghitung berapa besaran pajak yang akan dibayar oleh wajib pajak.

"Saya optimis, jika alat ini sudah dipasang, Bapenda Pekanbaru bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan yang telah ditetapkan sebesar Rp799 miliar. Sebab, Wajib Pajak tidak akan bisa curang dalam membayar pajak," terangnya. 

Lanjutnya lagi, wajib pajak bisa lebih transparan dalam melaporkan pajaknya, meskipun Selfassessmen punya data pembanding. Jika kurang bayar dengan dasar rekaman pihaknya bisa melakukan penagihan kembali. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar