Bupati Merauke Frederikus Gebze gusar. Itu karena LSM asing, utamanya, terus melakukan kampanye hitam di daerahnya. Padahal pemerintah daerah membutuhkan investor untuk akselerasi pembangunannya. Dia meminta mereka berhenti mengganggu investasi di Merauke.
Menurut rilis yang dibagikan pada media, Kamis (13/7/2017), Frederikus mengatakan, bahwa pemerintah daerah tidak memiliki dana cukup untuk membangun semua fasilitas yang direncanakan. Untuk itu butuh investor dari luar, utamanya di sektor industri sawit yang tengah tumbuh.
Menurut Frederikus, investor bisa membantu pemda dalam menciptakan lapangan kerja. Dan industri sawit sangat dinantikan karena sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Merauke.
Namun rencana untuk membangun Merauke itu membuat Bupati Frederikus uring-uringan. Sebab banyak NGO atau LSM yang melakukan kampanye hitam terhadap industri sawit di daerahnya. Untuk itu dia berharap media massa bisa membantu para investor di Merauke untuk menyampaikan yang sesungguhnya terjadi.
"Kehadiran investor sawit ke Merauke, selain membuka lapangan pekerjaan juga ikut mensejahterahkan masyarakat. Hasilnya sangat jelas. Kehadiran perkebunan kelapa sawit telah dievaluasi dan cukup memberikan kontribusi,” tambahnya.
Menurut Bupati, dari 7 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan investasi di Merauke, kini sudah terdapat 4 koperasi terbentuk. Salah satunya adalah PT Dongin Prabhawa (Korindo Group).
“Sebab salah satu ketentuan yang ada dalam perundangan-undangan menyebutkan, apabila ada investor yang masuk ke suatu wilayah, maka wajib memberikan konsesi 20 persen dari total lahan yang ada untuk dibuat PIR. Dan dari luasan lahan itu, maka 20 persen dikelola masyarakat setempat. Baik untuk pemilik hak ulayat, warga dusun, maupun yang lainnya,” kata Frederikus.
Akibat ‘gangguan’ dari NGO dan LSM itu, maka warga Mam dari 5 kampung di Distrik Nggui dengan tegas mendesak LSM asing, seperti Mighty Earth (Amerika Serikat) dan AidEnvironment (Belanda) untuk menghentikan kampanye pelarangan pembukaan lahan sawit untuk pemilik hak ulayat di Mam, Distrik Nggui, Kabupaten Merauke Papua.
Ini disampaikan terang-terangan oleh Abraham Yolmen, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Iska Bekai, sekaligus Ketua Marga Yolmen, Simon Walinaulik dan Charles Yeimai, dan Yohanes Samkakai yang mewakili masyarakat hak ulayat di Mam, Kampung Nakias.
Mereka menginginkan PT Dongin Prabhawa segera membuka perkebunan untuk masyarakat. Sebab sesuai ketentuan, 20% dari Hak Guna Usaha (HGU) dikembalikan kepada masyarakat.
"Kami sudah menunggu perusahaan membuka kebun untuk pemilik hak ulayat itu. Tapi sampai sekarang perusahaan belum juga bersihkan lahan untuk bisa kami tanami kelapa sawit," kata Abraham.
Itu bukan karena perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, tetapi ternyata karena perusahaan mendapat tekanan dari LSM asing, yakni Mighty Earth dan AidEnvironment. "Sekali lagi, kami minta LSM stop untuk melarang kami membuka kebun di atas lahan kami sendiri," kata Simon Walinaulik. jss