DR Sapta Raharja : PP Gambut Itu Dorong Pengangguran Massal

DR Sapta Raharja : PP Gambut Itu Dorong Pengangguran Massal
PP Gambut menebar keresahan. Rakyat dibuat panik. Mereka kalut, karena jika direalisasi bakal membuat mereka kehilangan mata pencaharian dan terjadinya pengangguran massal. PP ini dianggap pesanan asing, tanpa dipikir dampaknya terhadap rakyat sendiri. Ini merupakan kesalahan fatal. Harusnya pemerintah bijaksana dalam menyusun regulasi sehingga menghasilkan aturan yang baik, berimbang dan tidak mematikan perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. “PP 57/2016 itu maunya untuk perlindungan lahan gambut. Tapi ini  merupakan regulasi timpang, karena bersifat coba-coba dan hanya mengakomodasi kepentingan sepihak,” kata DR Sapta Raharja, pengamat perkebunan dari Ibstitut Pertanian Bogor (IPB). “Regulasi yang baik itu harus berimbang. Mengakomodasi kepentingan pemerintah, masyarakat dan juga dunia usaha,” tambahnya. Menurut Sapta, PP gambut yang sejak awal ditolak banyak pihak itu telah memicu sejumlah ketidakpastian ekonomi dan sosial di tingkat lokal dan nasional. Ini karena berbagai pasal dalam aturannya cenderung mematikan budidaya kelapa sawit secara perlahan. Bahkan, dalam jangka panjang regulasi itu menimbulkan persoalan nasional karena penurunan produktivitas kelapa sawit dan multiplier effect-nya. Dan ini  mengakibatkan matinya pengembangan ekonomi lokal. “Saat ini saja, iklim investasi dan kepastian berusaha Indonesia sudah terganggu dengan kebijakan yang tidak pro rakyat itu,” katanya. Menurut Sapta, ke depan, regulasi ini berpotensi melahirkan pengangguran. Setidaknya ada 340.000 Kepala Keluarga (KK) petani sawit akan kehilangan mata pencahariannya. Sebab terdapat 1,5- 1,7 juta ha lahan gambut yang dimanfaatkan untuk budidaya kelapa sawit. “Regulasi itu juga mengancam keberlanjutan investasi perkebunan kelapa sawit senilai Rp 136 triliun dengan sumbangan devisa ekspor US$ 6,8 miliar per tahun,” tambahnya. Selain itu, potensi investasi Rp 240 triliun dari ekspansi perkebunan kelapa sawit yang dapat menghasilkan devisa ekspor sedikitnya US$ 12 miliar per tahun terancam hilang. Kegagalan ekspansi itu mengancam peluang penciptaan lapangan kerja langsung untuk sedikitnya 400.000 KK dan petani plasma perkebunan rakyat sebanyak 300.000 KK. jss

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index