Politik

Ketua GAPKI Riau : Perusahaan Sawit Harus Paham Hukum Pertanahan

Perusahaan sawit di Riau harus paham soal hukum pertanahan. Ini penting, supaya perusahaan sawit tidak salah, dan agar tenang dalam menjalankan usahanya di sektor sawit. Itu diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Riau, Saut Parlaungan Sihombing dalam Seminar Hukum Pertanahan Bidang Perkebunan, bagi perusahaan anggota GAPKI Riau, Kamis (16/11/2017). Seminar ini dibuka oleh Asisten II Setdaprov Riau Masperi, dengan menghadirkan Kasi Penataan Tanah, Badan Hukum Kanwil BPN Riau Masrul, Wakil Ketua GAPKI Riau Suharto, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu. "Kita berharap perusahan perkebunan kelapa sawit di Riau mengerti dan paham, serta tidak ragu dalam mengambil tindakan," ungkap Saut usai acara yang dilangsungkan di Hotel Pangeran Pekanbaru itu. Menurutnya, selama ini ada banyak pemilik perusahaan kelapa sawit di Riau menganggap bahwa hadirnya peraturan selalu menyulitkan perusahaan. "Kami harap dengan kegiatan seperti ini tidak lagi ada keraguan bagi mereka dalam menjalankan usahanya. Dan yang paling penting, tidak ada lagi kesalah-pahaman dalam menafsirkan peraturan," tambahnya. Kata Saut, soal tumpang tindih lahan sampai kapan pun itu terus terjadi. Itu karena ada ketidakpahaman dan salah tafsir soal peraturan pemerintah. “Misalnya, ada banyak kasus konflik yang terjadi hanya karena masalah lahan, ternyata itu sudah diserahkan pemerintah kepada perusahaan. Persoalan seperti ini juga akan dilakukan sosialisasi oleh pemerintah,” tambahnya. mel/jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar