Perambahan Cagar Biosfer SM Giam Siak Kecil Terbongkar, 3 Orang Diringkus

Perambahan Cagar Biosfer SM Giam Siak Kecil Terbongkar, 3 Orang Diringkus
Sejumlah barang bukti termasuk alat berat ditemukan di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau. (Istimewa)

PEKANBARU - Tiga orang pelaku perambah hutan yang berada di kawasan Cagar Biosfer Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Bengkalis, diringkus oleh tim gabungan Balai Gakkum Wilayah II Sumatera, BBKSDA Riau, Ditreskrimsus Polda Riau dan TNI. Ketiganya ditangkap dalam operasi gabungan yang digelar 24 hingga 26 Agustus 2021. 

"Operasi gabungan dilakukan tiga hari. Sejak 24 Agustus dini hari di kawasan SM Giam Siak Kecil. Tiga orang kita amankan," kata Hartono, Jumat (27/8/2021).

Hartono menerangkan, perambahan hutan yang merupakan cagar biosfer itu terungkap setelah Tim Resor Duri melaporkan kepada patroli pengamanan kawasan, bahwa ditemukan adanya aktivitas ilegal. Aktivitas itu adalah pembuatan kanal dan pembukaan lahan pakai alat berat.

"Terhadap aktivitas ini, Balai BKSDA Riau lewat Bidang Wilayah II telah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan peringatan. Termasuk memasang rambu kawasan dan peringatan untuk tidak ada aktivitas apa pun di dalam kawasan," terangnya.

Selanjutnya terpantau aktivitas buka lahan di dalam SM Giam Siak Kecil, semudian, tambah Hartono, tim gabungan dengan kekuatan 40 personel melakukan operasi gabungan. Dan dari hasil operasi, ditemukan dua unit alat berat merek Hitachi dan satu orang berinisial SB, yang mengaku sebagai penyewa alat. Selain itu juga ada dua orang buruh kebun berinisial T dan P.

"T dan P ini sedang menyemprot. Diduga mereka tahu pergerakan alat di TKP, yang merupakan kawasan SM Giam Siak Kecil," ujarnya. 

Hartono mengatakan, temuan tersebut dilimpahkan ke Balai Gakkum LHK. Ketiga pelaku yang berada di lokasi juga diamankan, untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. 

"Untuk selanjutnya proses penyidikan terkait tipihut dilakukan oleh PPNS Balai Gakkum. Luas lahan yang sudah terlihat dirambah sekitar 200 hektare. Sementara itu, pelaku utama atau pemodal masih kami dalami," pungkasnya. (Bayu)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index