PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera mengakhiri Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status siaga ini akan berakhir pada 31 Oktober 2020 mendatang.
"Status Siaga Darurat Karhutla Riau sesuai SK berakhir sampai 31 Oktober. Dan tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur, Rabu (21/10).
Penghentian status tersebut akan disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, dalam rapat yang akan digelar pada 27 Oktober 2020.
"Jadi dalam rapat teraebut disepakati, berdasarkan analisa data BMKG, serta fakta di lapangan, dan saran peserta rapat, maka disepakati diakhiri sampai 31 Oktober," terangnya.
Alasan lain dihentikan status siaga, tambah Jim Gafur, karena bulan Oktober ini sudah masuk musim hujan, dan November puncak musim hujan. *