Ekonomi

Surya Tjandra : Reforma Agraria Topang Pemulihan Ekonomi

Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra

JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Surya Tjandra mengatakan bahwa reforma agraria merupakan salah satu inovasi untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi yang anjlok akibat pandemi covid-19. 

Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta reforma agraria untuk ditetapkan sebagai program strategis nasional.

"Seperti kita tahu bahwa ekonomi Indonesia sedang depresi karena pandemi Covid-19 di semua sektor, reforma agraria seharusnya masuk dalam ruang pembangunan ekonomi," terang Surya dalam keterangannya, Selasa.

Surya mengatakan, reforma agraria bisa dijadikan sebagai alat penyeimbang pengamanan sosial ekonomi bagi masyarakat dalam upaya peningkatan investasi dan pembangunan ekonomi skala besar.

"Karena tujuan utama reforma agraria adalah mengatasi ketimpangan," ujarnya. 

Untuk mencapai tujuan dalam mengatasi ketimpangan, Surya Tjandra mengatakan kehadiran negara secara berkelanjutan menjadi sangat penting dalam melakukan peruntukan, penggunaan, penyediaan dan pemeliharaan tanah.

"Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) UUPA, kehadiran negara secara berkelanjutan yaitu negara menentukan peruntukan ruang dan pertanahan harus dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan existing maupun yang akan datang," jelasnya. 

Untuk mengatasi ketimpangan itu, kata Surya, juga tertera dalam nawacita Presiden Joko Widodo. Di mana presiden mencantumkan target sembilan juta hektare untuk mewujudkan reforma agraria.

"Dalam kurun waktu lima tahun, kelihatannya tidak realistis untuk mewujudkan sembilan juta hektare. Oleh sebab itu, maka dipecah menjadi legalisasi aset dan redistribusi tanah," tukasnya. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar