Ekonomi

Insentif Tenaga Kesehatan di Riau Rp4,7 M Sudah Dicairkan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan insentif untuk Tenaga Kesehatan di Riau. Nakes yang mendapatkan insentif dari Pemprov Riau tersebut adalah Nakes yang menangani pasien Covid-19 yang tersebar di rumah sakit rujukan Covid-19 se Provinsi Riau. 

"Kita sudah menyalurkan ke 17 rumah sakit rujukan yang mereka ajukan ke APBD Provinsi Riau. Total anggaran yang sudah dicairkan Rp 4,7 Miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu (20/9).

Mimi menegaskan untuk tenaga kesehatan yang akan menerima insentif sesuai aturan kementerian kesehatan ada empat kategori. Yaitu dokter spesialis, dokter umum, bidan/perawat dan tenaga medis lainnya.

"Di luar itu kan tidak dapat, seperti sekuriti, supir ambulan, dan yang lainnya," ujarnya.

Namun pihak rumah sakit tetap bisa mengajukan insentif untuk petugas lain diluar yang ditetapkan pemerintah tersebut ke APBD Provinsi. Caranya, pihak rumah sakit mengajukan usulan insentif dengan dua pola. 

Pertama mengusulkan ke APBN untuk Nakes yang masuk dalam empat kategori, yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan/perawat dan tenaga medis lainnya.

"Sedangkan yang diluar itu, seperti security, sopir ambulance dan yang lainya bisa diajukan ke APBD Provinsi. Jadi pihak rumah sakit bisa mengusulkan dua pola pengajuan anggaran, tetapi target penerimanya berbeda," katanya. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar