Lingkungan

Dugaan Perambahan Hutan, Mantan Anggota DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. (int)

PEKANBARU - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Sihol Pangaribuan, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau atas dugaan tidak pidana perambahan kawasan hutan dan melakukan aktivitas perkebunan di kawasan tersebut.

Dalam surat laporan tersebut, Sihol Pangaribuan diduga telah melakukan perambahan hutan seluas 500 hektare di Desa Petani, Kecamatan Mandau atau yang saat ini masuk di kawasan Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini diduga dilakukan pada tahun 1995 hingga 2010 lalu. 

Selain dugaan perambahan hutan, Sihol juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Ini berdasarkan dari hasil usaha perkebunan yang diduga telah berjalan selama 8 tahun di lahan seluas 500 hektare tersebut.

Dengan dugaan tersebut, maka terlapor diduga telah melanggar Pasal 17 ayat (2) huruf a, b, c dan d Jo. pasal 92 ayat (1) huruf a jo. pasal 93 ayat (1) huruf a dan hurufb Undang undang 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kemudian Passl 2 ayat (l) huruf w Jo. Pasal 3 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perihal laporan ini juga dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto. Dia mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun terlapor belum memenuhi panggilan tersebut. 

"Sihol pangaribuan mantan anggota DPRD Bengkalis Fraksi Golkar 2014-2019. Dia diperiksa atas dugaan tindak pidana perambahan hutan. Sementara masih proses lidik. Dan yang bersangkutan memang sudah diundang, tapi sampai saat ini belum datang," ungkapnya, Rabu (29/7).

Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi mengenai alasannya belum memenuhi panggilan Polda Riau atas laporan tersebut, Sihol Pangaribuan belum dapat dihubungi. (*) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar